TRIBUNJATIM.COM, LUMAJANG - Kabupaten Lumajang kembali meraih penghargaan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Kementrian Keuangan (Kemenkeu) Republik Indonesia.
Penghargaan tersebut diserahkan karena Kabupaten Lumajang berhasil melaporkan keuangan pemerintah daerah sesuai dengan Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP).
Bertempat di Convention Hall Lantai 3 Grand City, Surabaya, Senin (19/10),
penyerahan penghargaan itu langsung dilakukan oleh Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa dan diterima oleh Bupati Lumajang, Thoriqul Haq.
Bupati Thoriq atau yang akrab disapa Cak Thoriq menyebut, selama dirinya memimpin Lumajang sudah dua kali berturut-turut memperoleh penghargaan Opini WTP, atas laporan keuangan daerah tahun 2018 dan 2019.
"Alhamdulillah ini tahun kedua kita mendapatkan Opini WTP," ujar Thoriq kepada TribunJatim.com, Senin (19/10/2020).
Baca juga: Helmigs Ajak 1.000 Partisan Kampanye Hidup Sehat
Baca juga: Ucapan Terakhir Pelaku Pembunuh Bocah & Pemerkosa Ibu di Aceh, Sehari Sebelum Tewas Mengeluh Begini
Baca juga: Konsinyasi Buntu, Warga Warugunung Gugat BPN dan Pemkot Surabaya
Menurutnya, capaian prestasi ini merupakan hal yang luar biasa. Karena mengelola keuangan dan aset daerah tidaklah mudah. Sehingga hasil Opini WTP yang diperoleh sejak tahun 2018 sampai tahun 2019 merupakan sebuah prestasi untuk Kabupaten Lumajang.
"Ini juga evaluasi bagi kita Pemerintah Kabupaten Lumajang untuk supaya mempertahankan predikat Opini WTP ini, tentu ini harus kita tingkatkan dari tahun ke tahun," ucapnya kepada TribunJatim.com.
Bupati Thoriq berharap perolehan Opini WTP bisa diperoleh tuntas hingga akhir masa jabatan.
Ia menyebutkan menjadi prestasi tersendiri jika kepala daerah bisa menyajikan pengelolaan keuangan dengan Opini WTP.
"Tadi kami melihat ada banyak kabupaten/kota yang mendapatkan penghargaan lebih dari kita, nah itu yang harus kami tingkatkan atau kejar di tahun-tahun yang akan datang," imbuhnya. (Tony /Tribunjatim.com)