Gagal Curi Motor di Gresik, Kedua Pencuri Babak Belur Dihajar Warga

Penulis: Sugiyono
Editor: Yoni Iskandar
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

DITAHAN - Kedua tersangka pencurian motor ditunjukan oleh Kapolres Gresik AKBP Arief Fitrianto, Senin (19/10/2020).

 TRIBUNJATIM.COM, GRESIK - Jajaran Polres Gresik berhasil meringkus dua tersangka kasus pencurian motor, Senin (19/10/2020).

Keduanya yaitu Ali Jusman (26), warga Surtikanti, Kelurahan Sidotopo, Kecamatan Semampir Kota Surabaya dan Sodikin (22), warga Rokem, Kecamatan Kabupaten Sampang.

Kapolres Gresik AKBP Arief Fitrianto, mengatakan, terungkapnya kedua tersangka pelaku pencurian motor dari laporan korban. Bahwa, Rabu (14/10/ 2020), pukul 02.00 WIB, korban terbangun dari tidurnya dengan maksut untuk bunag air kecil.

Kemudian, korban mencoba mengecek garasi. Ternyata, sepeda motor honda beat warna putih Nomor Polisi W 3653 AE, sudah berpindah tempat. Kemudian, korban mendengar suara ribut-ribut di luar rumah dan ada teriakan maling-maling.

"Ketika dilihat warga sudah menangkapnya. Warga yang menangkap itu kebetulan lewat di pertigaan jalan. Karena merasa curiga, kedua pelaku terlihat gugup ketakutan dan tidak sengaja menjatuhkan kunci Y. Akhirnya, warga langsung menangkap dan menghakiminya," kata Arief kepada TribunJatim.com.

Mendapat kabar keribuatan tersebut, anggota langsung ke tempat kejadian dan mengamankan tersangka.

Baca juga: Polisi Bongkar 1,2 Kilogram Sabu Dalam Kemasan Powerbank Asal Malaysia

Baca juga: Unggahan Sunan Kalijaga di Hari Pernikahan Taqy Malik Singgung Akhlak, Pesan ke Anak: Jangan Cemen

Baca juga: Respon Salmafina Sunan Saat Diingatkan Soal Pernikahan Taqy Malik: Makin Banyak Beban Gue

"Akhirnya, petugas Polsek Kebomas datang kelokasi dan menangkap kedua orang pelaku pencurian beserta baraang buktinya," imbuhnya kepada TribunJatim.com.

Atas perbuatannya, tersangka dikenakan Pasal 363 ayat (1) ke 4 e KUHP dengan ancaman human penjara selama 7 tahun.

Barang bukti yang diamankan yaitu sebuah motor Honda Beat, warna Putih, Nomor Polisi W 3653 AE, beserta STNK, sebuah motor Honda Genio warna Hitam, Nomor Polisi L 5260 MH, sebuah kunci Leter Y dan sebuah mata kunci obeng. (Sugiyono/Tribunjatim.com)

Berita Terkini