TRIBUNJATIM.COM, KEDIRI - Sekolompok masyarakat mengatasnamakan Aliansi Penegak Demokrasi Bima Sakti datangi kantor KPU Kabupaten Kediri, Rabu (21/10/2020).
Masyarakat ini menuntut Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kediri untuk adil dan jujur selama penyelanggaraan Pilkada Kediri 2020.
Tak hanya itu, sekelompok masyarakat yang mengatasnamakan Bima Sakti ini juga meminta seluruh Komisioner KPU Kabupaten Kediri untuk melakukan sumpah pocong di hadapan demonstran.
Baca juga: Lewat Investment Outlook 2020, BPF Malang Buka Peluang Investasi di Masa Pandemi Virus Corona
Baca juga: KH Syukri Zarkasyi Wafat, Lantunan Al-Quran Bergema di Rumah Duka Gontor, Mulai Dipadati Pelayat
Para demonstran juga siapkan arang bunga tujuh rupa sebagai media sumpah yang akan dilakukan.
Tujuan dari sumpah pocong ini dilakukan agar KPU sebagai pihak penyelenggara pemilihan dapat berlaku netral dan tidak terlibat politik praktis hingga berbuat kecurangan yang berujung mencederai dari hasil pemilihan.
Tomi Ariwibowo koordinator aksi mengatakan, sumpah dinilai perlu mengingat KPU sebagai penyelenggara pemilihan diharapkan dapat berlaku adil dan netral.
Menurut Tomi, tindakan kecurangan tersebut bisa saja terjadi mengingat dalam Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kediri tahun ini hanya memunculkan satu pasangan calon atau calon tunggal.
Baca juga: Paula Verhoeven Emosi Kiano Tiger Wong Dibandingkan, Baim Wong Bahas Bau: Ibu Pasti Nggak Terima!
Baca juga: VIRAL Penumpang Tampar Pramugari saat Diminta Pakai Masker Secara Benar, Langsung Dikeluarkan
"Hari ini kita datangi kantor KPU untuk menyumpah pocong mereka. Kita akan lihat, dalam sumpah pocong ini mereka berani apa tidak. Jika tidak, berarti ada indikasi perbuatan kecurangan yang telah dilakukan oleh mereka," katanya.
Namun di sini KPU yang diwakili oleh komisionernya nyatanya tak berani untuk dilakukan sumpah pocong.
"Dengan tidak beraninya sumpah ini, kami jadi beranggapan, apakah KPU benar-benar telah berbuat kecurangan, entahlah," ungkapnya.
"Namun, sekali lagi kami kembali berharap kepada KPU, agar dapat berlaku adil dan netral. Jangan sampai terjadi kecurangan. Karena dalam Pilkada ini kami benar-benar menginginkan suara yang sah dan menginginkan sosok kepala daerah yang benar-benar diinginkan oleh masyarakat," tegasnya.
Massa kemudian membubarkan diri meskipun hingga akhirnya pihak Komisioner KPU Kabupaten Kediri tetap tidak mengikrarkan sumpah pocong dihadapannya.
Penulis: Farid Mukarrom
Editor: Heftys Suud