Bilang Pinjam, Gading Warga Bandulan Malah Bawa Kabur Mobil Temannya, Ingkar Janji Minggu Kembali

Penulis: Kukuh Kurniawan
Editor: Hefty Suud
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi penggelapan mobil

Laporan Wartawan TribunJatim.com, Kukuh Kurniawan

TRIBUNJATIM.COM, MALANG - Bilangnya meminjam, seorang pria asal Kelurahan Bandulan, Kecamatan Sukun, Kota Malang malah bawa kabur mobil teman sendiri.

Dari informasi yang didapat TribunJatim.com,  penggelapan mobil tersebut terjadi pada Jumat (18/9/2020) siang.

Korban penggelapan mobil, Dwi Retnowati (32) warga Jalan Plaosan Barat, Kelurahan Purwodadi, Kecamatan Blimbing menjelaskan kronologi kejadiannya.

Baca juga: Banyak Aset Pemkot Surabaya Kembali, Wali Kota Risma Nangis: Tenang akan Meninggalkan Jabatan Ini

Baca juga: Sinopsis Jodha Akbar Episode 34 Rabu, 21 Oktober 2020, Serial India Tayang di ANTV

"Jadi mobil saya yaitu Daihatsu Sigra berwarna merah dengan nopol N 1032 DX dpinjam oleh teman saya, yaitu Gading Antok Wijaya (30), warga Jalan Bandulan, Kecamatan Sukun. Dia mau pinjam mobil, karena hendak mengantarkan saudaranya ke luar kota," ujarnya kepada TribunJatim.com, Rabu (21/10/2020).

Karena korban mengenal dekat dengan Gading, maka korban percaya saja meminjamkan mobilnya. Dan di diantara mereka berdua, terdapat sebuah perjanjian yaitu pengembalian mobil pada Minggu (20/9/2020).

Pada saat waktu pengembalian mobil, korban menghubungi Gading untuk menagih mobil miliknya. Namun ternyata Gading tak kunjung membalas pesan korban.

Baca juga: SEGERA CAIR Subsidi Gaji Rp600 Ribu Gelombang Kedua, Ditransfer Sebelum November, Cek Namamu di Sini

Baca juga: Sebaris Pesan Pak Qosim ke Masyarakat Gresik di Bulan Maulid, Minta Perbanyak Selawat

Ditunggu hingga beberapa hari, Gading juga tak membalas pesan korban sama sekali.

Merasa ada yang tak beres dan telah menjadi korban penggelapan mobil, korban pun melaporkan kejadian yang ia alami ke Polresta Makota pada Sabtu (17/10/2020).

"Awalnya saya sudah menunggu waktu yang cukup lama untuk mendapatkan etikat baik dari Gading. Namun ternyata Gading sulit dihubungi dan seperti tidak ada etiket baik, akhirnya saya putuskan membuat laporan ke Polresta Malang Kota," jelasnya.

Sementara itu Kasatreskrim Polresta Malang Kota, AKP Azi Pratas Guspitu mengungkapkan pihaknya akan segera menyelidiki kejadian tersebut.

"Masih dalam penyelidikan. Yang jelas saat ini kasusnya tersebut sudah kami proses," tandasnya.

Penulis: Kukuh Kurniawan

Editor: Heftys Suud

Berita Terkini