SEGERA CAIR Subsidi Gaji Rp600 Ribu Gelombang Kedua, Ditransfer Sebelum November, Cek Namamu di Sini
Kabar gembira bagi pekerja swasta, subsidi gaji Rp 600 ribu gelombang kedua akan segera dicairkan. Simak!
TRIBUNJATIM.COM - Kabar gembira bagi pekerja swasta, subsidi gaji Rp 600 ribu gelombang kedua akan segera dicairkan.
Pencairan subsidi gaji Rp 600 ribu dijadwalkan sebelum November 2020.
Hal tersebut diungkapkan oleh Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah.
Baca juga: CEK eform.bri.id/bpum setelah Login www.depkop.go.id, Simak Cara Dapat BLT UMKM atau BPUM Rp2,4 Juta
Adapun sebelumnya, subsidi gaji Rp 600 pekerja swasta pada gelombang pertama sudah disalurkan kepada 98 persen penerima.
Menteri Ketenagekarjaan Ida Fauziyah mengatakan, total penerima bantuan yang memenuhi syarat peraturan menteri sebanyak 12,4 juta orang.
"Alhamdulillah sudah ditransfer 12,1 juta rekening yang sudah disalurkan artinya sudah 98 persen. Insya Allah mudah-mudahan sebelum November kita bisa transfer subsidi untuk bulan November dan Desember," kata Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah saat penyerahan bantuan secara simbolis di Pekalongan, Minggu (18/10/2020).
Menurut Ida Fauziyah, masih ada sejumlah pekerja yang belum menerima subsidi upah yang diberikan Kementerian Ketenagakerjaan.
Hal itu terjadi karena ada sejumlah persyaratan yang belum terpenuhi.
Baca juga: SEGERA CEK SMS, Cara dan Syarat Dapat BLT UMKM Rp 2,4 Juta, Kesempatan Masih Dibuka untuk Pendaftar

Ia pun meminta perusahaan untuk memperbaiki sejumlah persyaratan yang kurang tersebut agar subsidi gaji bisa diberikan kepada pekerja.
"Kalau 12,1 juta rekening berarti ada yang belum menerima, uangnya masih di kami yang menunggu persyaratan sudah terpenuhi. Pada termin (gelombang) kedua bantuan rencana sebelum November sampai ke semua rekening," tambah dia.
Menurut Ida Fuziyah terdapat sejumlah masalah yang membuat pekerja tak bisa menerima subsidi upah, seperti nomor rekening pekerja yang tak sama, nomor induk kependudukan bermasalah, dan nomor rekening tak valid.
"Itulah penyebab kami tidak bisa transfer. Kami ingin penerima adalah orang yang berhak," jelas Ida Fuziyah.
Baca juga: Belum Dapat Bantuan Pemerintah? KABAR GEMBIRA Ada 6 Bantuan Bulan Oktober, Cek Cara Daftarnya
Cara Lapor BLT Belum Cair ke Kemnaker via kemnaker.go.id
Berikut cara lapor BLT belum cair atau cara pengaduan ke Kemnaker lewat web resmi kemnaker.go.id:
1. Punya Akun