TRIBUNJATIM.COM, GRESIK - Hasil seleksi tahapan pembentukan anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) di Kabuten Gresik akan diumumkan pada Rabu (21/10/2020).
Pengumuman akan disampaikan oleh PPS disetiap desa.
Dalam kesempatan tersebut masyarakat boleh menyampaikan tanggapan terhadap calon anggota KPPS. Hal ini sebagai upaya transparansi dan menjaga netralitas.
Komisioner KPU Gresik Divisi Sosialisasi dan SDM Makmun mengatakan dalam perekrutan KPPS Gresik termasuk tiga kota di Jawa Timur yang kuotanya terpenuhi.
Baca juga: Peredaran Narkoba di Kalangan Remaja dan Anak-Anak Sekolah Jadi Prioritas Kapolres Sumenep
Baca juga: Ahmad Dhani Tak Pernah Pakai Masker Sepanjang Pandemi, Ingat Petuah Terawan, Ari Lasso: Ini Gila
Ada sebanyak 16.526 orang mendaftar sebagai anggota KPPS.
Dari jumlah itu, KPU hanya membutuhkan 15.869 petugas KPPS. Masing-masing TPS dibutuhkan sebanyak 7 orang. Angka itu belum termasuk petugas ketertiban.
"Barangkali umurnya melebihi yang ditentukan, atau yang bersangkutan menjadi petugas partai dan tim sukses. Masyarakat bisa menyampaiakan," terangnya saat ditemui di ruangannya, Selasa (20/10/2020)
Kalau dalam tanggapan itu ternyata benar. Maka calon KPPS tersebut harus diganti. Tanggapan itu bisa disampaikan warga kepada PPS.
"Calon KPPS tersebut akan dicoret dari keanggotaan dan diganti dengan KPPS yang berada dibawahnya," pungkasnya. (SURYA/Willy Abraham)
Editor: Pipin Tri Anjani
Baca juga: 182 Orang Diamakan Jelang Demo Tolak Omnibus Law di Surabaya, 1 Anak di Bawah Umur Bawa Bom Molotov
Baca juga: Rizki DA Pamer Tubuhnya yang Terluka Gegara Asyik Main, Tak Urusi Nadya Mustika Rahayu yang Hamil?