Pilkada Sidoarjo

Cegah Klaster Pilkada Sidoarjo, KPU Tetapkan 12 Hal Baru di TPS: Nyoblos Pakai Sarung Tangan

Penulis: M Taufik
Editor: Hefty Suud
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Suasana gathering KPU Sidoarjo, sosialisasi atutan pencoblosan di tengah pandemi virus Corona, Jumat (23/10/2020).

TRIBUNJATIM.COM, SIDOARJO - Ada sekira 12 hal baru yang harus dilakukan masyarakat saat menggunakan hak suaranya di TPS pada pelaksanaan Pilkada Sidoarjo 9 Desember 2020 mendatang.

Berbagai aturan itu sengaja dibuat untuk mengantisipasi penyebaran virus Corona ( Covid-19 ) di TPS.

Alias menghindari munculnya kluster Pilkada seusai hari pemungutan suara.

Baca juga: Perempuan Tewas Tergantung di Kusen Kamar, Tinggalkan Surat Wasiat, Sebut Hamil 4 Bulan

Baca juga: Nasib Jasad Cai Chang Pan, Napi Gembong Narkoba Tewas Bunuh Diri di Hutan, Belum Diambil Keluarganya

"Ada beberapa ketentuan. Diantaranya pembatasan jumlah pemilih. Setiap TPS, maksimal hanya 500 orang pemilih," ujar Ketua KPU Sidoarjo, M Iskak di sela acara gathering bersama wartawan, Jumat (23/10/2020).

Kemudian, di TPS disediakan tempat cuci tangan. Semua pemilih wajib cuci tangan sebelum masuk. Dan semua pemilih wajib pakai masker saat datang ke TPS untuk menggunakan hak suaranya.

Setiap warga yang datang ke TPS juga akan diberi sarung tangan plastik. Masing-masing pemilih dapat sepasang sarung tangan plastik saat hendak masuk ke area TPS.

Baca juga: Gawang Arema FC Diberondong Striker Madura United, Pelatih Kiper Felipe Americo: Itu Normal

Baca juga: Harga Tiket Masuk De Tjangkul dan Taman Kemesraan Malang, Ada Paket Petik Stoberi hingga Naik Perahu

Di setiap pintu masuk juga ada pengecekan suhu oleh petugas. Bagi warga yang suhu badannya di atas 37,3 derajat celcius bakal disarankan ke bilik suara khusus.

"Sebelum pelaksanaan coblosan, bilik suara dan semua area TPS juga bakal dilakukan penyemprotan disinfektan," lanjut Iskak.

Semua petugas TPS wajib pakai masker dan wajib mengenakan face shild. Kemudian, jarak tempat duduk di area TPS semua dibuat berjarak. Mematuhi protokol kesehatan.

"KPPS wajib dirapid tes sebelum coblosan. Ini untuk menjamin tidak akan ada penyebaran," imbuh Iskak.

Sedangkan tanda celup jari ke tinta, pada Pilkada nanti diubah caranya. Pemilih akan ditetesi tinta oleh petugas, tidak lagi dicelupkan seperti coblosan sebelumnya.

KPU mengaku terus melakukan sosialisasi terhadap ketentuan-ketentuan baru pada pelaksanaan Pilkada di tengah pandemi ini. Harapannya, agar angka kehadiran masyarakat ke TPS bisa tinggi.

Sebagaimana target KPU Sidoarjo, dalam pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Sidoarjo 2020 ditargetkan angka kehadiran mencapai 77,5 persen.

"Makanya ada sejumlah protokol kesehatan dan beberapa ketentuan baru dalam pelaksanaan pemilihan suara nanti. Agar masyarakat yakin dan tetap merasa aman saat datang ke TPS," pungkasnya.

Penulis: M Taufik

Editor: Heftys Suud

Berita Terkini