"Proses (autopsi) ini saya enggak ada kewajiban menunggu keluarga. Jadi setelah penyidik bilang selesai akan saya serahkan jenazah ke penyidik dulu. Dari penyidik menyerahkan ke keluarga, seperti itu alurnya," kata Arif Wahyono, Senin (19/10/2020).
(TribunJakarta.com/Bima Putra)
Artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul Belum Diambil Keluarga, Jasad Cai Changpan Masih di RS Polri Kramat Jati