Berita Entertainment

Nurdin Rudythia Ditunding Pakai Pelet Agar Nita Thalia Jatuh ke Pelukan, Istri Pertama Jawab Begini

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Nurdin Rudythia dan Nita Thalia seusai jalani sidang cerai di Pengadilan Agama Jakarta Utara, Jalan Plumpang Semper, Jakarta Utara, Selasa (13/10/2020).

TRIBUNJATIM.COM - Nurdin Rudythia dituduh pakai pelet untuk gaet Nita Thalia.

Tudingan tersebut dilontarkan oleh Seny Ameliya, adik angka Nita Thalia.

Merespons tudingan itu, istri pertama Nurdin Rudythia ikut buka suara.

Istri pertama Nurdin Rudythia, Atin Mediawati, membantah tudingan adanya pelet yang dikirimkan kepada Nita Thalia.

Tudingan tersebut dilontarkan adik angkat Nita Thalia, Seny Ameliya di kolom komentar Instagram Nita Thalia.

Seny Ameliya, dalam komentar pedasnya, menuduh Nurdin Rudythia melakukan pelet agar Nita Thalia bisa jatuh ke pelukannya.

Baca juga: 7 Tahun Usia Pernikahannya, Ruben Onsu Ingin Tambah Momongan, Sarwendah dan Betrand Kompak Jawab Ini

Baca juga: 6 Tahun Pernikahan dengan Nagita, Raffi Singgung Cobaan Berat: Yang Jadi Masalah Itu Ada Orang Lain

Potret kebersamaan istri pertama Nurdin Rudythia dan Nita Thalia. (Instagram)

Ketika dikonfirmasi akan hal itu, Atin Mediawati akhirnya memberikan jawaban.

"Tidak sama sekali," jawab Atin Mediawati singkat.

Seny Ameliya juga menuding Nurdin Rudythia menghidupi keluarganya, termasuk Atin Mediawati, dari hasil jerih payah Nita Thalia.

"Tadi sudah disampaikan bahwa suami beliau kan kerjanya bukan hanya di dunia entertainment, beliau juga pengusaha dan konsultan pajak," kata Dedy Djunaedi, kuasa hukum Atin Mediawati.

Baca juga: Kepanikan Baim Wong Nyaris Diserang Komodo Sambil Gendong Kiano, Paula Kabur Takut: Yang ini Agresif

Baca juga: Viral Aksi Pemuda Memaki Polisi, Emosi Ditegur Tak Pakai Masker, Sebut Corona Bagian dari Konspirasi

Atas tudingan-tudingan tersebut, Atin Mediawati akhirnya mendatangi Polda Metro Jaya untuk melaporkan Seny Ameliya.

Seny Ameliya akan dihadapkan pada Pasal 27 ayat (3) juncto Pasal 45 ayat (3) pencemaran nama baik melalui media elektronik.

Seny Ameliya Ameliya terancam hukuman penjara 4 tahun atau denda sebesar Rp 750 juta.

Saat ini, laman Instagram Nita Thalia sendiri tiba-tiba menghilang.

(Kompas.com/Ady Prawira RiandI)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Nurdin Rudythia Dituding Pelet Nita Thalia, Istri Pertama Buka Suara"

Berita Terkini