TRIBUNJATIM.COM, KEDIRI - Patroli Satpol PP Kota Kediri mengamankan PA karena mengajak anaknya yang masih balita mengemis di Perempatan Recopentung, Kota Kediri, Jumat (23/10/2020).
PA warga Desa Plosolor, Kecamatan Plosoklaten, Kabupaten Kediri dalam catatan petugas telah beberapa kali terjaring razia karena mengemis di Kota Kediri.
Pengemis perempuan yang mengajak serta anaknya kemudian dilaporkan masyarakat kepada petugas Satpol PP.
Baca juga: VIRAL TERPOPULER: Sosok Pembunuh Wanita Kerabat Jokowi dan Motifnya hingga Nasib Jasad Cai Chang Pan
Baca juga: Mendadak Akun Instagram Mayangsari Hilang, Sang Menantu Cendana Sedang Ngambek? Lagi Dibenerin
Petugas khawatir PA sengaja mengeksploitasi anaknya untuk mengemis.
Benar saja saat petugas tiba di Perempatan Recopentung, PA sambil menggendong anaknya sedang meminta minta di lampu merah Recopentung.
Petugas selanjutnya membawa PA dan anaknya ke Kantor Satpol PP Kota Kediri.
Setelah dilakukan pendataan, PA selanjutnya diantarkan pulang ke rumahnya.
Kabid Trantibum Satpol PP Kota Kediri Nur Khamid saat dikonfirmasi menjelaskan, petugas telah melakukan serah terimakan kepada keluarganya yang menyampaikan terima kasih karena telah mengantarkan keluarganya. (SURYA/Didik Mashudi)
Editor: Pipin Tri Anjani
Baca juga: Diduga Korban Pembunuhan, Makam Bocah 12 Tahun di Jombang Dibongkar Polisi
Baca juga: Kelakuan Elly Sugigi Banjir Hujatan, soal Foto Pamer Aurat, Eks Ferry Anggara Blak-blakan: Cari Uang