Penanganan Covid

Pemkot Malang Anggarkan Rp 70 Miliar untuk Penanganan Pandemi Covid-19 di Tahun 2021

Penulis: Rifki Edgar
Editor: Dwi Prastika
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Rapat paripurna dengan agenda Penyampaian Penjelasan Wali Kota Malang Terhadap Rancangan Peraturan Daerah Tentang APBD Tahun Anggaran 2021, Senin (26/10/2020).

Laporan Wartawan TribunJatim.com, Rifki Edgar

TRIBUNJATIM.COM, MALANG - Pemerintah Kota Malang menganggarkan Rp 70 miliar untuk penanganan virus Corona ( Covid-19 ) di tahun 2021.

Hal tersebut disampaikan oleh Wali Kota Malang, Sutiaji seusai menghadiri rapat paripurna dengan agenda Penyampaian Penjelasan Wali Kota Malang Terhadap Rancangan Peraturan Daerah Tentang APBD Tahun Anggaran 2021, Senin (26/10/2020).

Dalam rapat paripurna tersebut, satu demi satu proyeksi rancangan APBD di tahun 2021 dijelaskan oleh Sutiaji, termasuk anggaran untuk penanganan Covid-19.

"Untuk penanganan Covid-19 kami masukkan ke Bantuan Tidak Terduga (BTT) senilai Rp 70 miliar," ucapnya di hadapan awak media.

Sutiaji mengatakan, untuk target Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Malang sebesar Rp 1,8 triliun. Sedangkan untuk anggaran proyeksi belanja senilai Rp 1,9 triliun.

Dia merincikan untuk pajak daerah Kota Malang diproyeksikan sebesar Rp 511 miliar. Restribusi daerah ditargetkan senilai Rp 45 miliar.

Baca juga: Aliansi BEM Malang Raya Gelar Unjuk Rasa di Depan Balai Kota, Tegas Tolak UU Omnibus Law Cipta Kerja

Baca juga: Pengemudi Mengantuk, Mobil Toyota Kijang Kapsul Oleng dan Tabrak Dua Kendaraan di Depan UMM Malang

Hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan bagi hasil perusahaan daerah untuk APBD 2021 diproyeksikan Rp 36 miliar dan lain-lain pendapatan ditargetkan sebesar Rp 47 miliar.

Sedangkan untuk alokasi belanja daerah sebesar Rp 1,9 triliun. Yang rinciannya digunakan untuk belanja operasi dalam 2021 diproyeksikan sebesar Rp 1,7 triliun. Belanja pegawai dialokasikan Rp 923 miliar. Belanja dan jasa alokasinya sebesar Rp 710 miliar.

Belanja hibah dialokasikan Rp 104 miliar. Belanja bantuan sosial dialokasikan Rp 13 miliar, belanja modal di 2021 sebesar Rp 129 miliar. Belanja tidak terduga dialokasikan Rp 71 miliar.

"Dari total rencana tersebut, terdapat defisit anggaran sebesar Rp 78 miliar dan direncanakan ditiup dengan surplus pembelanjaan daerah," ucap Sutiaji.

Baca juga: Harga Tiket Masuk Malang Night Paradise, Ada Banyak Wahana Permainan Seru hingga Promo-promo Menarik

Baca juga: Ditinggal Kerja di Kota Batu, Isi Rumah Kontrakan Wanita di Malang Raib Dicuri, Diduga Dikuras Teman

Sementara untuk pendapatan transfer di 2021 diproyeksikan sebesar Rp 1,1 triliun dan lain-lain pendapatan daerah yang sah diproyeksikan Rp 93 miliar sepanjang 2021.

"Itu pun untuk anggaran belanja daerah pada APBD 2021 belum mencantumkan belanja pusat dan provinsi. karena rincian APBN 2021 dan peraturan gubernur tentang APBD 2021 belum dikeluarkan," ucapnya.

Meski demikian, kata Sutiaji ada peningkatan terkait dengan bantuan transfer dari pusat dari provinsi Jawa Timur. Kata Sutiaji untuk transfer akan mendapatkan sekitar Rp 80 miliar.

"Itu info terbaru dari tabel yang saya baca," tandasnya.

Editor: Dwi Prastika

Berita Terkini