Demo Penolakan Omnibus Law di Malang
Aliansi BEM Malang Raya Gelar Unjuk Rasa di Depan Balai Kota, Tegas Tolak UU Omnibus Law Cipta Kerja
Aliansi Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Malang Raya melakukan unjuk rasa menolak UU Omnibus Law Cipta Kerja di depan Balai Kota Malang.
Penulis: Kukuh Kurniawan | Editor: Dwi Prastika
Laporan Wartawan TribunJatim.com, Kukuh Kurniawan
TRIBUNJATIM.COM, MALANG - Aliansi Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Malang Raya melakukan unjuk rasa di depan Balai Kota Malang, Senin (26/10/2020).
Dalam aksinya, para mahasiswa yang tergabung dalam BEM Malang Raya menolak UU Omnibus Law Cipta Kerja sekaligus meminta Presiden Joko Widodo untuk mengeluarkan Perppu untuk pembatalan UU Omnibus Law Cipta Kerja.
"BEM Malang Raya sudah melakukan edukasi di masyarakat menengah ke bawah, dan ternyata banyak masyarakat belum memahami UU Omnibus Law Cipta Kerja. Sehingga sebelum kami turun ke jalan, kami telah bergerak dengan menyebarkan selebaran mengenai UU Omnibus Law Cipta Kerja," ujar Koordinator BEM Malang Raya, Mahmud kepada TribunJatim.com.
Ia menjelaskan, selain banyak masyarakat yang belum memahami mengenai UU Omnibus Law Cipta Kerja, ternyata beberapa pasal dalam draf juga belum pada titik final. Sehingga dari situ kemudian muncul dengan macam-macam versi.
"Kami juga masih menunggu, belum bisa menentukan mana drafnya yang dikaji. Karena ada beberapa draf yang kami cek, ternyata tidak ada kesamaan, baik dari segi jumlah maupun isi drafnya sendiri," tambahnya.
Baca juga: Pengemudi Mengantuk, Mobil Toyota Kijang Kapsul Oleng dan Tabrak Dua Kendaraan di Depan UMM Malang
Baca juga: Ditinggal Kerja di Kota Batu, Isi Rumah Kontrakan Wanita di Malang Raib Dicuri, Diduga Dikuras Teman
Oleh karena itu berdasarkan hasil kajian sementara, pihaknya menuntut agar presiden segera mengeluarkan Perppu untuk membatalkan UU Omnibus Law Cipta Kerja.
Bila presiden tak segera mengeluarkan Perppu, pihaknya akan terus melakukan aksi sampai tuntutannya tercapai.
"Karena seperti yang diketahui, kalau sudah lewat jalur Mahkamah Konstitusi (MK), itu sudah bisa dipermainkan pemerintah maupun DPR. Karena merekalah yang bisa mengambil alih pada bagian MK itu sendiri," tandasnya.
Baca juga: Polisi Berhasil Tangkap Pelaku Pemukulan Wanita Tua di Kota Malang yang Videonya Viral
Baca juga: Tak Mau Terjadi Kenaikan Kasus Covid-19 di Kota Malang, Wali Kota Sutiaji Antisipasi Libur Panjang
Sementara itu, aksi yang diikuti sekitar kurang lebih sebanyak 200 mahasiswa tersebut berlangsung damai dan tanpa ada aksi anarkis.
Selang beberapa saat, Wali Kota Malang, Sutiaji menemui para peserta unjuk rasa dan menerima aspirasi mereka.
Kemudian aksi unjuk rasa berakhir, para mahasiswa yang ikut aksi tersebut pun kembali ke tempat masing masing.
Editor: Dwi Prastika
Baca juga: Jalan Menuju Dusun Brau Kota Batu untuk Tujuan Wisata Edukasi Susu Diperbaiki, Target Selesai 2021
Baca juga: Imbas Pandemi Covid-19, Kebakaran di Kota Malang Tahun 2020 Alami Penurunan Kasus Dibanding 2019