Program ini dimulai sejak 24 Agustus 2020.
BPUM diberikan untuk pelaku usaha mikro yang terdampak pandemi Covid-19.
Baca juga: Kapan Subsidi Gaji Gelombang Kedua Cair? Berikut Penjelasan Menaker
Cara Daftar Online Bantuan UMKM:
1. Masuk ke laman https://siapbersamakumkm.kemenkopukm.go.id.
2. Isi semua informasi yang diminta
3. Submit
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Syarat Dapat BLT UMKM Rp 2,4 Juta bila Tempat Usaha Beda dengan Alamat KTP