Pemuda Tulungagung Nodai Siswi SMP Yang Dikenalnya Lewat Facebook, Simak Kronologi Lengkapnya!

Penulis: David Yohanes
Editor: Januar
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi pencabulan.

TRIBUNJATIM.COM, TULUNGAGUNG-Personel Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (UPPA) Satreskrim Polres Tulungagung menangkap RMT (22) alias Kentung, karena menyetubuhi R (15).

Warga Kecamatan Ngantru ini baru mengenal R lewat media sosial Facebook.

Kasus ini terungkap berkat sikap orang tua R yang peka terhadap kondisi anaknya.

Saat itu R pulang pada Selasa (27/10/2020) malam, setelah pergi sejak Senin (26/10/2020).

“Orang tua menginterogasi anaknya, ke mana saja selama sehari tidak pulang,” terang Kasar Reskrim Polres Tulungagung, AKP Ardyan Yudo Setyantoro, melalui Kepala UPPA, Iptu Retno Pujiarsih.

Baca juga: Aksi Bejat Ayah di Aceh Cabuli Anak Kandungnya, Korban Lagi Demam, Kini Terancam Ratusan Kali Cambuk

Secara jujur, siswi SMP ini mengakui menghabiskan waktunya bersama Kentung, teman baru dari Facebook.

Ia juga mengakui sudah melakukan hubungan suami istri bersama Kentung.

Mendengar pengakuan anaknya, orang tua R segera mencari Kentung.

“Mereka kemudian melapor sekaligus menyerahkan terduga pelaku ke polisi, pada Sabtu (30/10/2020)” sambung Retno.

Kepada penyidik Kentung mengaku, awalnya bernia kopi darat usai kenalan dengan R di Facebook.

Setelah janjian, Kentung menjemput R dengan sepeda motor Suzuki Spin, di rumahnya yang masuk wilayah Kabupaten Blitar.

Dengan bujuk rayunya, Kentung berhasil membawa R ke sebuah rumah kos.

“Tapi saat itu situasinya ramai, sehingga R dibawa ke rumahnya,” ungkap Retno.

Kentung kembali merayu R untuk melakukan hubungan suami istri di rumahnya, di Desa Pinggirsari.

Ia menjanjikan sebuah ponsel kepada R, jika mau melakukan perbuatan tak senonoh itu.

Kentung mengaku hanya sekali melakukan perbuatan itu.

“Korban sudah kami visum, dan memang ada luka baru di kemaluannya,” tutur Retno.

Polisi mengamankan sepeda motor milik Kentung, dan pakaian milik R.

Kentung telah ditetapkan sebagai tersangka.

Polisi juga masih melakukan penyidikan, untuk melengkapi berkas sebelum dilimpahkan ke Kejaksaan. (David Yohanes/day)

Berita Terkini