Tragisnya, pembunuhan itu dibantu oleh kekasih gelapnya yang lain.
Baca juga: Teddy Sebut Putri Delina Diam-diam Ambil Warisan Lina: Gak Ada Omongan, Dulu Sempat Diikhlaskan Sule
Pembunuhan terjadi di sebuah ruko di Desa Suka Sejati, Kecamatan Cikarang Selatan, Kabupaten Bekasi, beberapa bulan lalu.
Awalnya, korban pria berinisal S yang bersimbah darah itu dikira merupakan korban begal.
Akhirnya terungkap ternyata korban pembunuhan akibat kerumitan cinta segi empat.
Kapolres Metro Bekasi, Kombes Hendra Gunawan mengungkapkan tiga tersangka yang ditangkap yakni D, N, dan De.
Ketiganya ditangkap setelah penyidik melakukan pendalaman dan pemeriksaan para saksi di lokasi kejadian.
"Setelah ditelusuri dan diamankan pelakunya, ternyata ini kasus dengan motif percintaan. Sampai dilakukan penganiayaan berat hingga ke pembunuhan," kata Kombes Hendra Gunawan, pada Jumat (9/10/2020).
Baca juga: Tragedi Seusai Akad Nikah, Suami Tewas Gantung Diri, Terlihat Gelisah saat Ijab, Ipar: Soal Restu
N dan korban S juga telah memiliki istri, keduanya telah menjalani hubungan cinta terlarang sudah satu tahun lebih.
”Untuk kejadian ini dilatarbelakangi ketidaksukaan tersangka D dan N ke korban S. Apalagi korban ini melakukan pemerasan mau mengadukan perselingkuhan D ke suaminya," jelas Kombes Hendra Gunawan.
Korban S mengkloning media sosial WhatsApp tersangka atas nama D sehingga percakapan antara D dan N dapat dilihat oleh S.
Korban S mengancam bukti-bukti percapakan itu bakal dibocorkan kepada suami D dan meminta uang Rp 3,5 juta.
"D terpaksa membayar tapi baru Rp 500.000 dia ketakutan dan melaporkan persoalannya itu ke kekasih lainnya yakni N," terang dia.
Kesal kekasih gelapnya diperas dan diancam, kemudian N membawa teman berinisial lT dan D membawa teman berinisial De.
Baca juga: VIRAL Curhat Pria Nyesek Ditinggal Nikah, Sudah Survey Rumah Lalu Diputusin: Terima Kasih Selalu Ada
Keempat tersangka bertemu di Perumahan Grand Vista untuk merencanakan pembunuhan serta pembagian peran.
Untuk IT yang mengeksekusi korban S, kemudian tersangka D berperan menjemput korban S.