TRIBUNJATIM.COM - Sungguh tragis nasib bocah 6 tahun ini.
Bocah 6 tahun tewas mengenaskan setelah pergoki ibu selingkuh dengan majikan.
Bocah itu laporkan perselingkuhan ibu ke ayahnya.
Simak selengkapnya.
Baru-baru ini terungkap kasus ibu bunuh anak kandungnya sendiri.
Bocah malang berusia 6 tahun itu diduga dibunuh oleh ibunya dan selingkuhannya setelah sang anak memergoki mereka berhubungan tak senonoh di sebuah ladang.
Peristiwa tragis yang terjadi di sebuah desa di negara bagian Gujarat, mengejutkan opini publik India.
Menurut polisi, insiden itu terjadi di desa Mehmdpur, di bawah pengelolaan kantor polisi Santhal, negara bagian Gujarat, India barat.
Baca juga: VIRAL Video Istri Dibunuh Suami di Jalanan, Miris Tak Ada Warga Berani Tolong, Sudah Ditahan Polisi
Melansir dari TribunnewsWiki ( grup TribunJatim.com ), pada 3 Oktober, Jagdish Thakor yang berusia 6 tahun, diculik dari rumahnya, beberapa waktu kemudian, tubuhnya ditemukan terbaring di sebuah ladang.
Pada 4 Oktober, Lalit Thakor, ayah dari Jagdish, mengajukan pengaduan ke kantor polisi Santhal, menuduh istrinya, Rajul (26), memiliki hubungan ilegal dengan seorang pria bernama Sanjay Thakor.
Selain putranya Jagdish, Lalit dan Rajul memiliki seorang putri lagi bernama Anjli Thakor (3), dikutip eva.vn, Selasa (3/11/2020).
Lalit percaya bahwa istri dan Sanjay telah bersekongkol satu sama lain untuk membunuh putranya.
"Pada hari Jumat, 2 Oktober, Jagdish memberitahu saya bahwa dia menyaksikan ibunya dalam posisi sensitif dengan majikannya Sanjay di sebuah ladang," kata Lalit dalam laporannya.
Baca juga: Tragedi Maut Perselingkuhan Menantu dan Ayah Mertua, Suami Tewas Mengenaskan, Istri Pura-pura Kaget
Lalit menuduh Sanjay lalu mengancam bocah Jagdish jika jika berani mengungkapkan hal ini kepada siapa pun.
"Saya curiga istri saya memiliki hubungan jahat dengan nama Sanjay sejak lama," kata Lalit lagi.
Saat Jagdish tidak pulang, Lalit mulai mencarinya.
Ia menemukan tubuh anaknya di lapangan Vituji Thakor, di belakang kuil Shitla di Jalan Balsasan.
Tubuh anak laki-laki itu berlumuran darah, sepertinya telah ditusuk dengan sangat parah.
Rajul dan Sanjay akhirnya ditangkap polisi.
Menurut penyelidikan awal, Sanjay menculik anak laki-laki berusia 6 tahun tersebut saat dia bermain di luar rumah, kemudian secara brutal membunuh dan membuang mayatnya di lapangan karena takut bocah itu akan mengungkapkan rahasianya kepada.
Rajul dikatakan telah membantu majikannya untuk membunuh putranya sendiri.
Keduanya didakwa melakukan pembunuhan yang disengaja.
"Kami menangkap Sanjay setelah pengaduan Lalit berdasarkan pasal pembunuhan berencana," kata YH Rajput, sub-inspektur di kantor polisi Santhal.
Keduan akan ditahan secara resmi setelah melalui tes COVID-19.
Polisi Santhal masih menyelidiki sebelum membuat kesimpulan akhir.
Tragedi Cinta Segi Empat Wanita Bersuami Selingkuh dengan 2 Pria, Endingnya Bunuh 1 Kekasih Gelapnya
Kisah cinta segi empat wanita bersuami selingkuh dengan 2 pria sekaligus berujung petaka.
Takut aibnya bocor ke suami, wanita tersebut bunuh satu kekasih gelapnya.
Kini, status wanita itu menjadi tersangka kasus pembunuhan.
Tragisnya, pembunuhan itu dibantu oleh kekasih gelapnya yang lain.
Baca juga: Teddy Sebut Putri Delina Diam-diam Ambil Warisan Lina: Gak Ada Omongan, Dulu Sempat Diikhlaskan Sule
Pembunuhan terjadi di sebuah ruko di Desa Suka Sejati, Kecamatan Cikarang Selatan, Kabupaten Bekasi, beberapa bulan lalu.
Awalnya, korban pria berinisal S yang bersimbah darah itu dikira merupakan korban begal.
Akhirnya terungkap ternyata korban pembunuhan akibat kerumitan cinta segi empat.
Kapolres Metro Bekasi, Kombes Hendra Gunawan mengungkapkan tiga tersangka yang ditangkap yakni D, N, dan De.
Ketiganya ditangkap setelah penyidik melakukan pendalaman dan pemeriksaan para saksi di lokasi kejadian.
"Setelah ditelusuri dan diamankan pelakunya, ternyata ini kasus dengan motif percintaan. Sampai dilakukan penganiayaan berat hingga ke pembunuhan," kata Kombes Hendra Gunawan, pada Jumat (9/10/2020).
Baca juga: Tragedi Seusai Akad Nikah, Suami Tewas Gantung Diri, Terlihat Gelisah saat Ijab, Ipar: Soal Restu
N dan korban S juga telah memiliki istri, keduanya telah menjalani hubungan cinta terlarang sudah satu tahun lebih.
”Untuk kejadian ini dilatarbelakangi ketidaksukaan tersangka D dan N ke korban S. Apalagi korban ini melakukan pemerasan mau mengadukan perselingkuhan D ke suaminya," jelas Kombes Hendra Gunawan.
Korban S mengkloning media sosial WhatsApp tersangka atas nama D sehingga percakapan antara D dan N dapat dilihat oleh S.
Korban S mengancam bukti-bukti percapakan itu bakal dibocorkan kepada suami D dan meminta uang Rp 3,5 juta.
"D terpaksa membayar tapi baru Rp 500.000 dia ketakutan dan melaporkan persoalannya itu ke kekasih lainnya yakni N," terang dia.
Kesal kekasih gelapnya diperas dan diancam, kemudian N membawa teman berinisial lT dan D membawa teman berinisial De.
Baca juga: VIRAL Curhat Pria Nyesek Ditinggal Nikah, Sudah Survey Rumah Lalu Diputusin: Terima Kasih Selalu Ada
Keempat tersangka bertemu di Perumahan Grand Vista untuk merencanakan pembunuhan serta pembagian peran.
Untuk IT yang mengeksekusi korban S, kemudian tersangka D berperan menjemput korban S.
De memberikan sejumlah uang kepada N untuk melarikan diri.
"Dari situlah terjadi ke korban S, dengan dianiaya dengan senjata tajam jenis kapak," imbuh dia.
Korban S sempat melakukan perlawanan dengan menangkisnya sehingga mengenai pipi dengan menimbulkan luka sayat.
”Semakin tidak terkendali, tersangka D lakukan penusukan oleh D dan mengenai dada korban sehingga itu mengakibatkan kematian,” ungkapnya.
Saat kejadian, korban sempat berteriak hingga terdengar oleh warga sekitar tak jauh dari lokasi. Warga itu juga sempat melihat mobil yang melaju dengan cepat dari lokasi kejadian tersebut.
"Dari Informasi warga itu menjadi sumber informasi awal polisi sehingga bisa terungkap," beber dia.
Baca juga: Viral Video Preman di Medan Paksa Beli 1 Kg Buah Naga Rp 7 Ribu, Ngamuk-ngamuk & Ngaku Anggota Ormas
Petugas meringkus N di Kabupaten Bandung Barat, sementara D dan De di wilayah Cileungsi, Kabupaten Bogor.
Kombes Hendra Gunawan menambahkan tidak ada barang yang hilang milik korban. Adapun barang bukti yang diamankan ponsel, kunci mobil tersangka, motor korban. Kemudian pakaian tersangka yang dipakai saat melakukan pembunuhan.
"Untuk alat pembunuhan berupa kapak dan pisau kecil masih dicari," katanya.
Akibat perbuatannya, para tersangka bakal dikenakan Pasal 338 KUHP subsider 340 KUHP dan 170 KUHP dengan ancaman hukuman mati.
Artikel ini telah tayang di TribunnewsWiki dengan judul Ibu Tega Bunuh Anak Kandung Berusia 6 Tahun: Pergoki Ibu Berhubungan Tak Pantas dengan Selingkuhan dan Wartakotalive dengan judul Dua Pria Selingkuh Dengan Satu Wanita Bersuami, Lalu Picu Pembunuhan.