Laporan Wartawan TribunJatim.com, Samsul Hadi
TRIBUNJATIM.COM, BLITAR - DPRD Kota Blitar akan menambah plafon anggaran belanja tidak terduga dalam pembahasan APBD 2021.
Penambahan plafon anggaran belanja tidak terduga itu untuk antisipasi pelaksanaan vaksinasi virus Corona ( Covid-19 ) yang informasinya akan dilakukan pada 2021.
Ketua DPRD Kota Blitar, Syahrul Alim mengatakan, pembahasan APBD 2021 tetap fokus terkait penanganan pandemi Covid-19. Baik penanganan kesehatan maupun pemulihan ekonomi dampak pandemi Covid-19.
Dikatakannya, terkait penanganan pandemi Covid-19, isu yang sekarang berkembang, yaitu, soal vaksinasi yang informasinya akan dilaksanakan pada 2021.
Petunjuk pelaksanaan (juklak) dan petunjuk teknis (juknis) vaksinasi dari pemerintah pusat juga belum ada.
Tetapi, kata Syahrul Alim, daerah tetap harus mengalokasikan anggaran untuk antisipasi pelaksanaan vaksinasi. Karena belum ada juklak dan juknis, DPRD akan memasukkan anggaran vaksinasi di belanja tidak terduga.
"Isu perkembangan Covid-19 saat ini soal vaksinasi, tapi juklak dan juknis belum ada. Maksudnya apakah itu biayanya full dari APBN, mulai dari pembelian vaksin dan pelaksanaannya atau seperti apa. Untuk itu, kami akan menganggarkan di belanja tidak terduga. Harapannya sewaktu-waktu ada vaksin kami sudah siap," kata Syahrul Alim seusai pembahasan APBD 2021, Rabu (4/11/2020).
Baca juga: Harga Tiket Masuk Blitar Park, Wisata Keluarga Sedia 16 Wahana Seru, Ini Rute Lokasinya dan Jam Buka
Baca juga: Debat Putaran Kedua Pilwali Blitar 2020 Bakal Digelar di Surabaya, Jaga Kemandirian Penyelenggara
Menurutnya, DPRD akan menambah plafon anggaran belanja tidak terduga. Biasanya, plafon anggaran belanja tidak terduga sekitar Rp 1,5 miliar sampai Rp 2 miliar. Untuk antisipasi vaksinasi ini, DPRD akan menambah anggaran belanja tidak terduga menjadi sekitar Rp 6 miliar sampai Rp 7 miliar.
"Anggaran itu untuk persiapan vaksinasi. Karena kami belum tahu teknisnya. Apakah semua anggaran ditanggung pemerintah pusat atau ada sharing anggaran dengan pemerintah daerah," katanya.
Dikatakannya, dalam pembahasan APBD 2021, beberapa proyek fisik yang sifatnya belum mendesak tetap ditunda dulu. Termasuk belanja modal untuk pembelian aset tanah juga ditunda.
"Contohnya, pembelian tanah untuk pengembangan Sirkuit Sentul tidak kami anggarkan dulu," ujarnya.
Baca juga: 20 Tahun Ternak Burung Perkutut, Pria Blitar Justru Kebanjiran Pesanan saat Pandemi Covid-19
Baca juga: Hasil Seleksi CPNS Kota Blitar 2019 Diumumkan, Satu Formasi Tidak Terisi
Baca juga: Keseimbangan Iman dan Imun Jadi Kunci Pondok Modern Darussalam Gontor Ponorogo Tanggulangi Covid-19
Tetapi, beberapa proyek fisik yang sifatnya mendesak dan sempat tertunda pada tahun ini akan dikerjakan pada 2021. Misalnya, rencana pelebaran jalan di Simpang Kenari akan dikerjakan pada 2021.
"Rencana pelebaran jalan di Simpang Kenari akan dianggarkan di APBD 2021. Kami menganggap pelebaran di Simpang Kenari mendesak. Karena kondisi kendaraan di lokasi semakin padat," ujarnya.
Editor: Dwi Prastika