Terlapor yang duduk di semester 11 berusaha memperkosanya.
Korban melapor ke kampus pada 16 September 2020 ke kampus dan baru ditanggapi 1 Oktober 2020.
Namun pada 10 November 2020 lalu, pihak kampus mewisuda terlapor.
Hingga pada hari ini,Senin (16/11/2020) IAIN Tulungagung menggelar sidang atas kasus yang dilaporkan ini.
Lambannya penanganan kasus ini membuat korban mengalami trauma berkepanjangan. (David YohanesTribunjatim.com)