TRIBUNJATIM.COM - Prahara video syur mirip Gisel memasuki babak baru dan berlanjut ke ranah hukum.
Artis yang diduga dalam video syur itu, Gisella Anastasia dipanggil polisi, Selasa (17/11/2020).
Kekasih Wijin ini dipanggil ke Polda Metro Jaya untuk dimintai keterangan mengenai video syur.
Baca juga: Gisel Melet Julurkan Lidah di Video Jadi Sorotan, Wajah Pucatnya yang Tampak Kurus Menyita Perhatian
Berdasarkan pengamatan Tribunnews ( grup TribunJatim.com ), Gisel tampak hadir di gedung Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya sekitar pukul sekitar 10.36 WIB.
Mantan istri Gading Marten itu juga terlihat memakai pakaian berwarna putih.
Terpantau, Gisel juga tampak ditemani oleh kuasa hukumnya saat memenuhi pemanggilan penyidik.
Namun, dia enggan berbicara kepada awak media dan berlalu memasuki gedung pemeriksaan.
"Menyangkut dua tersangka yang kami amankan, kami memanggil seorang inisial GA sebagai saksi, jam 10 (pagi). Kami undang ke sini," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus, saat ditemui di Polda Metro Jaya, Senin (16/11/2020).
"Hal ini lantaran saat penyelidikan, kedua tersangka penyebar video kerap menyebut inisial GA dalam penyelidikannya," sambung Yusri.
Karena alasan tersebut juga, mantan istri Gading Marten itu akan diperiksa dengan status sebagai saksi.
"Saudari G dipanggil sebagai saksi. Makanya G dipanggil dulu ini," tutur Yusri lagi.
Sebagai informasi, pelaku penyebar video berinisial PP (24) dan MN (22) terancam dijerat dua pasal berlapis, yaitu Pasal 27 Ayat 1 juncto Pasal 45 Pasal 19/2019 tentang UU ITE dan Pasal 8 juncto Pasal 34 Undang Undang Nomor 44 2008 Tentang Pornografi.
Baca juga: Adegan Gendong-gendongan Rizky Billar dan Lesty, Terpancing Video Memalukan, Lesty: Apa Sih Kakak Ih
Perjalanan kasus
Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya menangkap dua orang penyebar video asusila mirip artis Gisella Anastasia alias Gisel.
Dua pelaku berinisial PP dan MM itu kemudian langsung ditetapkan sebagai tersangka.