Laporan Wartawan TribunJatim.com, Yusron Naufal Putra
TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Ribuan warga Surabaya yang belum melakukan perekaman e-KTP terus didorong agar segera mengurus.
Pemkot Surabaya menggencarkan beberapa upaya, diantaranya menggeber sosialisasi.
Informasi yang diterima awak Tribun Jatim, warga yang belum melakukan perekaman itu hampir tersebar di semua kecamatan.
Baca juga: Kekecewaan Bagus Kahfi Usai Dikabarkan Batal Gabung FC Utrecht
Baca juga: Terkuak Hasil Oplas di Tubuh Gisel Versi Pakar, Penghalang Deteksi Keaslian Video Syur?, Hati-hati
Untuk itu, sosialisasi terus dilakukan hingga tingkat bawah agar warga dapat segera melakukan perekaman.
"Kita sampaikan melalui Lurah, RT/RW, agar masyarakat yang belum perekaman segera menuju ke kecamatan," kata Camat Semampir Siti Hindun Robba Humaidiyah, Sabtu (28/11/2020).
Di awal November lalu, Pemkot Surabaya mengaku telah menyebar undangan pada 71 ribu warga yang belum melakukan perekaman. Kemudian jumlah tersebut terus berkurang.
Dari informasi terakhir yang diterima hingga akhir November ini warga yang belum melakukan perekaman sudah tersisa belasan hingga sepuluh ribu.
Baca juga: Pembangunan Pasar Pon Baru Hampir Rampung, Pedagang Tak Sabar Jualan di Sana Lagi: Kami Menunggu
Baca juga: Suka Duka Bek Arema FC Saat Liga 1 2020 Tertunda: Bisa Kumpul Keluarga Hingga Rindu Bertanding
Di 24 November kemarin, Pemkot Surabaya kembali menerbitkan surat berisi imbauan agar warga dapat segera mengurus perekaman.
Perekaman saat ini tak hanya di Mal Pelayanan Publik Siola saja. Melainkan di kantor kecamatan juga bisa dilayani.
Warga di wilayah Semampir merupakan diantara kecamatan yang masih terbilang banyak yang belum melakukan perekaman e-KTP.
Namun, Hindun mengatakan untuk saat ini sudah banyak warga yang akhirnya mengurus di kantor kecamatan.
"Kita lembur sampai malam," ujar Hindun.
Sebelumnya, Kepala Dispendukcapil Kota Surabaya Agus Imam Sonhaji mengatakan pihaknya memang mengharapkan betul agar warga dapat segera mengurus perekaman.
Sebab, fasilitas sudah disediakan.
"Monggo manfaatkan hak, karena penduduk mendapatkan hak yang sama mendapatkan e-KTP, manfaatnya banyak," kata Agus.
Penulis: Yusron Naufal Putra
Editor: Heftys Suud