TRIBUNJATIM.COM, LAMONGAN - Pilkada Serentak 2020 dimasa pandemi Covid-19 digelar 9 Desember mendatang.
Ada sejumlah piranti yang harus dipersiapkan dalam tata cara pemungutan suara di TPS.
Ketua KPU Lamongan Mahrus Ali mengatakan, pelaksanaan pemungutan suara Pilkada Lamongan 2020 nanti akan dilakukan dengan menerapkan protokol kesehatan yang ketat karena masih di masa pandemi Covid-19, termasuk beberapa tahapan saat di TPS.
"Hari ini kami menggelar bimbingan teknis (Bimtek) terkait pemungutan suara dan penghitungan suara dengan menerapkan protokol kesehatan," kata Mahrus Ali pada wartawan, Rabu (2/12/2020).
Diungkapkan, saat datang ke TPS, para pemilih akan diminta untuk mengantri di luar dengan tetap menjaga jarak aman.
Baca juga: Pasien yang Dirawat di Ruangan Isolasi Covid-19 HVA Pare Ditemukan Tewas Terjatuh dari Lantai 3
Baca juga: Petugas Jadi Teladan Penerapan Protokol Kesehatan Covid-19 Saat Pilkada Trenggalek 2020
Kemudian, petugas mengimbau pemilih untuk mencuci tangan dan menggunakan masker serta mengecek suhu tubuh pemilih sesaat sebelum masuk TPS.
Kemudian, pemilih wajib mengisi formulir C, daftar hadir-KWK, kemudian petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara ( KPPS) 5 memberikan sarung tangan kepada pemilih.
Setelah itu, pemilih menggunakan sarung tangan dan menunggu giliran dipanggil di kursi yang telah disediakan dengan tetap menjaga jarak.
Lalu pemilih menyerahkan formulir C, pemberitahuan-KWK dan e-KTP atau surat keterangan kepada KPPS 4 dan setelah itu Ketua KPPS memanggil pemilih untuk mengambil surat suara dan pemilih memeriksa kondisi surat suara sebelum menuju bilik suara.
Pemilih menggunakan hak pilihnya dengan alat coblos yang telah disediakan, kemudian mencoblos satu kali pada kolom yang berisi nomor urut, pas foto, dan nama pasangan calon. Berikutnya pemilih memasukan surat suara ke dalam kotak sesuai jenis pemilihan dipandu oleh KPPS 6.
Baca juga: 1500 Pasukan Banom NU Gelar Apel Siaga Pilkada Tuban Aman dan Damai: Bagian dari Bela Negara
Selesai menggunakan haknya, pemilih kemudian membuka sarung tangan dan membuang sarung tangan ke tempat sampah yang telah disediakan di dekat meja KPPS 7.
"Setelahnya, pemilih akan diteteskan tinta ke salah satu jari dan petugas di pintu keluar TPS akan memberitahu bahwa setelah memilih wajib untuk mencuci tangan di tempat yang telah disediakan," ungkapnya.
Dalam Pilkada ini, penandaan usai menggunakan hak suara dilakukan dengan cara tinta diteteskan dan bukan dicelup seperti pemilihan-pemilihan sebelumnya.
Penggunaan thermo gun dimana pemilih yang memiliki suhu tubuh lebih dari 37,3 derajat celcius akan disediakan bilik khusus. (SURYA/Hanif Manshuri)
Editor: Pipin Tri Anjani