1) MJS (PPK di Kemensos)
2) WG (direktur PT TPAU)
3) AIM (Swasta)
4) HS (Swasta)
5) SN (Sekretaris di Kemensos)
6) SJY (Swasta)
KPK kemudian menetapkan lima orang sebagai tersangka, baik sebagai penerima dan pihak pemberi, dengan rincian:
Sebagai Penerima
1. JPB.
2. MJS.
3. AW.
Sebagai Pemberi
1. AIM.
2. HS.
Artikel ini telah tayang di Wartakotalive dengan judul ILC TV One Malam Ini dengan Tema Dana Bansos Pun Dipungli, Lengkap dengan Link Live Streaming dan Tribunnews.com dengan judul Pernah Berikan Nasihat Jangan Korupsi, Juliari Batubara: Kasihan Anak Istrimu, Mereka Malu