Laporan Wartawan TribunJatim.com, David Yohanes
TRIBUNJATIM.COM, TULUNGAGUNG - Auto Gajian secara resmi telah ditutup oleh Satgas Waspada Investasi (SWI) dan tidak boleh melakukan penggalangan dana lagi.
Namun Auto Gajian sempat mengajukan perubahan nama dengan maksud melanjutkan kegiatannya.
Hal ini diungkapkan oleh Kepala Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Kediri, Bambang Supriyanto.
"Pihak yayasan (Auto Gajian) waktu itu pernah mengajukan perubahan nama. Kemudian minta tanggapan dari OJK," terang Bambang Supriyanto, Rabu (9/12/2020).
Permohonan pihak Auto Gajian pun direspons dengan meminta yayasan penyelenggara Auto Gajian untuk dengar pendapat di kantor pusat OJK.
Saat itu hadir pihak terkait, termasuk OJK di dalamnya.
Namun pihak Auto Gajian tidak bisa menjelaskan maksud dan tujuan penghimpunan dana yang dilakukannya.
Baca juga: Penasihat Hukum Akui Layanan Auto Gajian Dihentikan OJK, Tak Tahu Ganti Jadi Real Sultan dan Commero
"Mereka tidak bisa jelaskan soal penghimpunan dana, yang berujung pada kerugian masyarakat," ungkap Bambang Supriyanto.
Karena itu Auto Gajian tetap dinyatakan ditutup, dan tidak boleh lagi melakukan aktivitas serupa.
Meskipun mengganti namanya, orang-orang Auto Gajian tidak boleh meneruskan kegiatan lamanya.
Jika muncul kegiatan serupa Auto Gajian dengan nama lain tanpa penetapan SWI, maka para pelakunya bisa dijerat hukum.
"Kami menghargai masyarakat jika mau melaporkan kegiatan yang merugikan seperti ini," tegas Bambang Supriyanto.
Saat ini manajemen Auto Gajian dituding cuci tangan oleh para anggotanya.
Baca juga: Auto Gajian atau Real Sultan Ganti Nama Jadi Commero, Anggota Menuding Manajemen Lama Cuci Tangan
Mereka sempat berubah menjadi Real Sultan, kemudian sempat akan berubah menjadi Go For Vita setelah segala upaya gagal mendapat pengakuan sebagai entitas yang legal.