Bantuan ini nilainya sebesar Rp 600.000 untuk tiga bulan. Namun diberikan dalam satu kali pencairan.
"Penyaluran bantuan dibayarkan satu kali untuk 3 bulan, Oktober, November, dan Desember 2020 dengan besaran Rp 600.000 perorang per bulan sehingga totalnya Rp 1,8 juta. Tanpa potongan,” kata Ali.
(Kompas.com/Nur Fitriatus)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul BLT Subsidi Gaji Guru Honorer Kemenag Segera Cair, Ini Kriteria dan Cara Mengeceknya