Natal dan Tahun Baru 2021

Gelar Operasi Yustisi Sambut Libur Natal dan Tahun Baru, Kapolres Gresik: Utamakan Memakai Masker

Penulis: Sugiyono
Editor: Hefty Suud
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

MASKER - Tim gabungan membagikan masker kepada masyarakat yang ada di Alun-alun Gresik, Kamis (24/12/2020). 

TRIBUNJATIM.COM, GRESIK - Polres Gresik bersama tim gabungan menggelar operasi yustisi, Kamis (24/12/2020). 

Kegiatan tersebut untuk mengajak masyarakat meningkatkan protokol kesehatan saat Hari Raya Natal 2020 dan Tahun Baru 2021. 

Kapolres Gresik AKBP Arief Fitrianto, melalui Kasubag Humas AKP Bambang Angkasa, mengatakan, pelaksanaan operasi yustisi jelang Natal dan Tahun Baru (Nataru) tahun ini mengedepankan penegakan hukum terhadap pelanggar protokol kesehatan. 

Baca juga: Sinopsis Hercai Episode 39 Kamis, 24 Desember 2020, Serial Turki Tayang di NET TV

Baca juga: Gubernur Khofifah Perintahkan Whisnu Sakti Buana Jabat Plt Wali Kota Surabaya

"Operasi yustisi ini bertujuan sebagai efek jera terhadap masyarakat yang tidak disiplin sesuai Inpres Nomor 6 tahun 2020 dan Perbup Nomor 22 tahun 2020," kata Bambang.

Lebih lanjut, Bambang mengatakan, terkait pelanggaran protokol kesehatan yang diutamakan adalah masyarakat yang tidak memakai masker di masa pandemi virus Corona ( Covid-19 ).

Dalam pelaksanaan ini merupakan persamaan persepsi dalam penindakan pelanggar protokol kesehatan, sehingga bisa mengurangi tingkat pelanggaran masyarakat.

Selain operasi yustisi, tim gabungan juga melaksanakan giat Ops Riksa barang bawaan pengendara, khususnya bahan peledak, Narkoba dan minuman keras.

"Dalam pelaksanaan giat ini juga menghimbau masyarakat untuk mentaati maklumat Kapolri terkait kegiatan Natal dan Tahun Baru," katanya.

Penulis: Sugiyono

Editor: Heftys Suud 

Berita Terkini