"Sudah disampaikan dua orang ini mengakui bahwa betul-betul dalam video yang ada dan beredar di medsos kemarin kedua-duanya adalah GA dan laki-laki MYD," kata Yusri.
Berdasarkan pengakuan Gusel dan MYD, video konten dewasa itu dibuatnya di salah satu hotel daerah Medan, Sumatera Utara pada 2017.
Kini, Gisel dan MYD di sangkakan Pasal 4 Ayat 1 junto Pasal 29 atau Pasal 8 Undang-Undang nomor 44 tentang pornografi.
Keduanya terancam 6 bulan atau paling lama 12 tahun penjara.
Baca juga: Terungkap Sosok MYD, Pemeran Pria di Video Syur Mirip Gisel, Semua Tersangka, ini Hasil Forensik
Baca juga: Ciri-ciri Fisik MYD, Pemeran Pria di Video Syur Gisel, Pakar Pernah Bongkar Tanda Penting, Siapa?