Laporan Wartawan TribunJatim.com, Rifki Edgar
TRIBUNJATIM.COM, MALANG - Sejumlah catatan diberikan oleh Komisi C DPRD Kota Malang seusai melakukan peninjauan bersama Wali Kota Malang, Sutiaji di wilayah terdampak banjir Lowokwaru Kota Malang pada Rabu (6/1/2021).
Peninjauan tersebut dilakukan di sepanjang Jalan Soekarno Hatta hingga menyasar ke Jalan Letjen Sutoyo Kota Malang.
Beberapa permasalahan ditemukan oleh petugas saat melihat langsung kondisi saluran air yang berada di wilayah tersebut.
Selain menemukan adanya tumpukan sedimen dan sampah, sejumlah persoalan lain yang ditemukan ialah adanya pondasi yang menutupi saluran air.
Hal tersebut menjadi catatan Komisi C agar meminta Pemkot Malang untuk membongkar pondasi yang berdiri di atas saluran air maupun yang menutupi saluran air.
"Seperti di Jalan Letjen Sutoyo ini, kami meminta kepada pemkot untuk menjebol dinding yang ada di dalam saluran air setebal 50 sampai 60 cm," ucap Anggota Komisi C DPRD Kota Malang, Ahmad Fuad Rahman.
Baca juga: DPRD Kabupaten Malang Usulkan Guru Bisa Dapat Prioritas Pemberian Vaksin Covid-19
Baca juga: Wali Kota Sutiaji Ungkap Penyebab Banjir Lowokwaru Malang, Sampah Hingga Bangunan Tutupi Saluran Air
"Lokasinya berada di depan Kantor OJK dan saluran di depannya yang mengarah ke arah Glintung," lanjutnya.
Fuad pun meminta agar nantinya bangunan-bangunan yang berada di sekitar saluran air yang menjadi penyebab banjir agar diperiksa dokumen-dokumennya.
Agar nantinya banjir di Kota Malang bisa segera terselesaikan dan tidak menjadi bencana yang terjadi di setiap tahunnya.
"Untuk yang bangunan di sekitar tempat banjir juga, tolonglah agar diperiksa kembali dokumen-dokumennya. Karena kami khawatir ada bangunan yang menganggu saluran air di sana," ucapnya.
Baca juga: Imbas Pembangunan JLS, Jalan Pantai Malang Selatan Rusak, Sanusi: Perbaikan Tunggu Pengerjaan Usai
Politisi PKS itu mendesak Pemkot Malang segera mengambil langkah tegas. Salah satunya ialah mendorong Pemkot Malang untuk bisa memiliki alat agar bisa memantau dan mendeteksi banjir secara dini.
Terutama di daerah-daerah yang rawan genangan air atau saluran air yang kecil atau memang di daerah yang tidak memiliki saluran air.
"Kami mendesak pemkot agar mengambil sikap tegas. Karena untuk melindungi warga yang terdampak banjir. Apalagi di Lowokwaru kemarin ketinggian air hampir setengah badan orang dewasa (kurang lebih 100 cm)," ucapnya.
Sementara itu, Kepala DPUPRPKP Kota Malang, Hadi Santoso mengatakan, pihaknya memang banyak menemui pondasi yang menutupi saluran air.
Baca juga: Mantan Kepala Dinas Pendidikan Kota Batu Datangi Petugas KPK di Balai Kota Among Tani
Baca juga: Makin Pedas, Harga Cabai Rawit di Kota Blitar Naik hingga Rp 70 Ribu/Kilogram