Virus Corona

Segera Lapor Apabila Merasakan Efek Samping Vaksin Covid-19, Begini Panduan Laporannya dari BPOM RI

Penulis: Luhur Pambudi
Editor: Hefty Suud
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan Republik Indonesia (BPOM-RI) Penny Kusumastuti Lukito di Jakarta dalam konpres via Zoom, Jumat (8/1/2020).

Laporan Wartawan TribunJatim.com, Luhur Pambudi

TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan Republik Indonesia (BPOM-RI) Penny Kusumastuti Lukito imbau masyarakat penerima vaksin Covid-19 untuk proaktif melaporkan adanya gejala efek samping yang diduga muncul akibat vaksinasi.

Manakala mendapati efek samping yang cenderung merugikan secara fisik atau psikis, penerima bisa langsung melaporkan kepada tenaga kesehatan (Nakes) di fasilitas pelayanan kesehatan (Fasyankes) awal subjek menerima vaksin.

"Masyarakat tentunya dapat melaporkan pada fasilitas pertama yang bersangkutan mendapatkan injection reaction," ujar Ketua BPOM-RI dalam konpres via Zoom, Jumat (8/1/2020).

Baca juga: MUI Pusat Tetapkan Vaksin Covid-19 Sinovac Halal, Penggunaannya Masih Menunggu Izin BPOM

Baca juga: Cerita Nathalie Holscher Kontak Batin dengan Lina Jubaedah saat Tahlilan, Istri Sule: Terima Kasih

Setelah itu, ungkap Lukito, pihak Fasyankes tersebut bakal meneruskan laporan tersebut ke Komite Kejadian Ikutan Pasca Imunisasi (KIPI) di tingkat daerah, sebelum akhirnya diteruskan ke KIPI tingkat nasional.

"Karena BPOM adalah pusat farma coolant vigilance nasional. Artinya pengawasan obat dan vaksin didistribusikan," ujarnya.

Laporan keluhan yang diduga akibat vaksin Covid-19, ungkap Lukito, bakal dipelajari termasuk melakukan pengujian sekaligus menganalisis dugaan dampak vaksin.

Dari rangkaian tahapan itu, bakal diperoleh pembuktian, mengenai efek samping yang dirasa merugikan oleh subjek vaksin, murni disebabkan faktor lain, atau memang akibat penggunaan produk vaksin tersebut.

"Kalau ada kaitannya dengan produk tentu harus dilakukan sampling dan pengujian, nanti kami akan ambil langkah-langkah yang sistematis lagi," pungkasnya.

Penulis: Luhur Pambudi

Editor: Heftys Suud

Berita Terkini