Laporan Wartawan TribunJatim.com, M Taufik
TRIBUNJATIM.COM, SIDOARJO - Aksi bersih-bersih terus digelorakan Pj Bupati Sidoarjo, Hudiyono. Utamanya bersih-bersih area publik dan area-area pelayanan publik di Sidoarjo.
Kali ini, pria yang akrab disapa Cak Hud tersebut menyapu area Balai Desa Ngaban, Kecamatan Tanggulangin, Sidoarjo, Kamis (14/1/2021).
Bersama Camat Tanggulangin dan sejumlah perangkat Desa Ngaban, Cak Hud ikut kerja bakti membersihkan taman yang berada di depan kantor balai desa.
Menurutnya, kebersihan kantor pelayanan di balai desa harus diperhatikan, karena menyangkut pelayanan langsung kepada masyarakat.
Apalagi di musim pandemi Covid-19 (virus Corona) seperti sekarang ini.
Baca juga: Lihat Tukang Becak Rela Tambal Jalan Rusak, Pj Bupati Sidoarjo Ancam Mutasi Plt Kadis PU BMSDA
Baca juga: Pemkab Sidoarjo Sulap Fasum dan Fasos Tak Terurus Jadi Taman Cantik Hingga Area Main Skateboard
Selain bersih, juga harus disediakan tempat cuci tangan lebih dari satu titik.
Dari Balai Desa Ngaban, Hudiyono bergeser ke Desa Kepuhkiriman, Kecamatan Waru, Sidoarjo.
Di sana, dia kembali melakukan bersih-bersih di area balai desa.
"Memang ada sebagian balai desa yang kurang menjaga kebersihannya, tapi banyak juga balai desa yang kondisinya cukup bersih. Seperti tempat pelayanan di Balai Desa Kepuhkiriman ini. Selain bersih, ruang pelayanannya menjalankan protokol kesehatan dengan ketat. Pembatas antara bagian pelayanan dan pemohon dibuat sangat rapi,” puji Cak Hud.
Baca juga: Tensi Darah Terlalu Tinggi, Kepala RSAL Dr Ramelan Surabaya Gagal Disuntik Vaksin Covid-19
Baca juga: PPKM di Sidoarjo, Jam Malam Mulai Pukul 22.00-04.00 WIB, Sekolah Daring, Mal Buka Sampai Jam 7 Malam
Dalam kesempatan ini, dia kembali meminta kepada seluruh camat dan kepala desa di Sidoarjo agar lebih memperhatikan lagi kebersihan kantornya. Minimal setiap minggu sekali kerja bakti.
"Kalau kantor sendiri kelihatan bersih kan enak dipakai kerja, apalagi ini kantor balai desa tempat melayani warga. Harus dijaga kebersihannya,” kata dia.
Editor: Dwi Prastika