TRIBUNJATIM.COM - Kebijakan privasi pada pembaruan aplikasi pesan WhatsApp tengah menjadi perbincangan.
Pengguna mulai menerima notifikasi pembaruan Persyaratan Layanan dan Kebijakan Privasi dari WhatsApp.
Pembaruan ini akan berlaku pada 8 Februari 2021 untuk semua pengguna.
Semua pengguna harus menyetujui kebijakan privasi yang ditentukan WhatsApp jika mereka ingin tetap menggunakan aplikasi ini.
Lantas, apa saja aplikasi chat selain WhatsApp yang dapat digunakan?
Baca juga: Kebijakan Baru WhatsApp Isi Chat Bisa Dilihat? Ini Tips Aman Menggunakan WA, Verifikasi 2 Langkah
Hi App
Hi App merupakan aplikasi perpesanan yang dirancang dengan berbagai fitur seperti obrolan, pesan suara dan panggilan video.
Aplikasi ini merupakan besutan PT Hello Kreasi Indonesia, sebuah perusahaan teknologi asli Indonesia yang diluncurkan pada 2020 lalu.
Melansir Kontan, 6 November 2020, ada beberapa fitur yang sudah meluncur di Hi App, di antaranya penerjemah pesan, chat organizer, berbagi dokumen, serta mode gelap dan terang.
Penerjemah merupakan salah satu fitur yang membedakan Hi App dengan aplikasi sejenis lain.
Keunggukan Hi App lainnya ialah Chat Organizer, fitur ini memisahkan ruang obrolan personal dan grup sehingga tidak tercampur seperti aplikasi sejenis yang sudah ada.
Managing Director PT Hello Kreasi Indonesia (Hi App), Michelle Kusuma mengatakan, Hi App menargetkan 2.000 sampai 4.000 unduhan per harinya pada tahun ini.
Baca juga: Cara Cek Ponsel Bisa Akses WhatsApp atau Tidak Mulai 1 Januari 2020, Buat Android dan iOS, Simak!
Telegram
Dilansir dari Android Authority (26/4/2019), Telegram merupakan aplikasi perpesanan Multi-platform besutan Pavel Durov, seorang pengusaha asal Rusia.
Aplikasi ini diluncurkan di OS Android pada 2013 silam, dan kini memiliki sekitar 200 juta pengguna.