Sementara itu Kasubbag Humas Polresta Malang Kota, Iptu Ni Made Seruni Marhaeni menjelaskan setiap laporan masyarakat, pasti segera ditindaklanjuti.
"Laporannya sudah kami terima, dan anggota kami saat ini telah menindaklanjutinya," ujarnya kepada TribunJatim.com, Minggu (17/1/2021).
Dalam kesempatan tersebut, ia meminta masyarakat untuk tidak lengah saat meletakkan barang bawaan.
"Selalu perhatikan seksama barang bawaan yang diletakkan. Kalau bisa lebih baik dibawa atau ditenteng saja. Dan kami minta agar masyarakat mengunduh aplikasi Jogo Malang. Di dalam aplikasi tersebut, terdapat fitur panic button. Bila masyarakat mengalami tindak kriminal, tekan saja tekan fitur tersebut maka anggota kami akan langsung meluncur ke lokasi kejadian," pungkasnya.
Penulis: Kukuh Kurniawan
Editor: Heftys Suud