Soroti Longsor di Perumahan Sulfat Inside, Dewan Minta Pemkot Malang Selektif Beri Izin Pengembang

Penulis: Rifki Edgar
Editor: Hefty Suud
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Lokasi tanah longsor yang terjadi di Perumahan Griya Sulfat Inside, Bunulrejo, Kota Malang, Senin (18/1/2021).

Reporter: Rifky Edgar | Editor: Hefty Suud

TRIBUNJATIM.COM, MALANG - Ketua Komisi C DPRD Kota Malang, Fathol Arifin meminta Pemerintah Kota (Pemkot) Malang lebih selektif lagi dalam memberikan izin pengembang yang akan mendirikan bangunan di pinggir sungai.

Hal ini setelah ada kejadian tanah longsor di Perumahan Sulfat Inside dan menyebabkan satu orang meninggal dunia.

"Kami mendorong Pemkot Malang selektif dalam memberikan izin untuk pengembang. Karena kami tak ingin terjadi lagi seperti kasus longsor di Bunul kemarin," ucapnya, Sabtu (23/1/2021).

Baca juga: PPKM di Kota Kediri Diperpanjang hingga 8 Februari 2021, Wali Kota Mas Abu Dorong Gedor Pasen

Baca juga: Mengenal Olahraga Floorball: Seru, Bagus untuk Melatih Motorik Sekaligus Jaga Kebugaran Tubuh

Politisi PKB itu mengatakan, bahwa sebenarnya pemerintah Kota Malang telah membuka pintu sebesar-besarnya bagi investor yang ingin masuk ke Kota Malang.

Namun, kontroling dan pengawasan kata dia juga harus diketatkan dan lebih selektif agar tidak terjadi kejadian yang merugikan.

"Kalau misalkan mau ada pengembang yang membangun di pinggir sungai (river side) nah itu site plannya bagaimana. Kemudian perizinannya. Itu yang harus diawasi. Intinya Pemkot harus selektif," ucapnya.

Fathol juga mendukung upaya DPUPRPKP Kota Malang yang nantinya akan melakukan koordinasi dengan Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) tentang pencegahan banjir di sepanjang Daerah Aliran Sungai (DAS).

Baca juga: Ceritakan Sisi Lain Prancis, Mahasiswa Kedokteran Unusa Tulis Buku Its Not Just Eiffel

Baca juga: Nekat Gelar Resepsi Pernikahan Saat PPKM Kota Kediri, Tuan Rumah Diminta Bongkar Tenda

Menurutnya hal tersebut dapat menjadi upaya dalam memetakan titik-titik mana yang menjadi daerah rawan longsor di Kota Malang.

Mengingat akhir-akhir ini intensitas hujan cukup tinggi yang menyebabkan sejumlah daerah di Kota Malang kebanjiran.

"Sebenarnya masyarakat ini terlalu nyaman di zona pinggir sungai. Itu yang saya amati. Padahal mereka ini tinggal menunggu waktu saja. Karena volume air di sungai ini bisa saja membesar. Jadi perlu ada sosialisasi lanjutan," ucapnya.

Di sisi lain, Wali Kota Malang, Sutiaji mengatakan, bahwa pihaknya telah memerintahkan DPUPRPKP untuk lebih ketat dalam melakukan pengawasan kepada pengembang.

Terutama pengembang yang akan membangun bangun di sepanjang daerah aliran sungai. 

"Kami telah minta pengawasan itu agar lebih dikuatkan. Apakah nanti sesuai set plan atau tidak. Kalau tidak berarti kan melanggar. Termasuk IMB dan advice planning itu harus dikontrol lagi," tandasnya.

Berita Terkini