Reporter: Achmad Amru Muiz | Editor: Dwi Prastika
TRIBUNJATIM.COM, NGANJUK - Penindakan terhadap warga pelanggar protokol kesehatan (prokes) pencegahan penyebaran virus Corona gencar dilakukan Tim Gabungan Satgas Covid-19.
Ini setelah masih banyaknya warga yang tidak mematuhi prokes ketika di luar rumah, sehingga berpotensi tertular atau menularkan Covid-19.
Kapolsek Pace Polres Nganjuk, AKP Supomo mengatakan, penindakan terhadap warga yang kedapatan melanggar prokes, terutama dengan tidak memakai masker dilakukan sebagai bentuk pembelajaran.
Karena sebenarnya warga tersebut sudah mengetahui dan mengerti manfaat dari penggunaan masker atau mematuhi prokes dalam rangka pencegahan Covid-19.
"Untuk itu, anggota Tim Gabungan Satgas Covid-19 tidak segan langsung menindak warga yang ketahuan melanggar prokes," kata AKP Supomo didampingi Kasubag Humas Polres Nganjuk, AKP Rony Yunimantara, Rabu (27/1/2021).
Baca juga: Kabupaten Nganjuk Keluar Zona Merah Covid-19, Satgas Ingatkan: Tetap Waspada dan Terapkan 3M
Baca juga: Wali Kota Maidi Jadi Orang Pertama di Kota Madiun yang Jalani Vaksinasi Covid-19: Saya Hanya Senang
Dijelaskan AKP Supomo, sejumlah tempat yang memiliki potensi terjadi kerumunan seperti di pasar ataupun warung, serta jalan raya selalu menjadi target sasaran digelarnya operasi yustisi Tim Gabungan Satgas Covid-19 Polsek Pace Polres Nganjuk, dan Forpimcam Pace.
Ini setelah dari pantauan di tempat-tempat tersebut, masih banyak warga yang mengabaikan prokes dan sengaja berkumpul.
"Itulah mengapa patroli gabungan Satgas Covid-19 saat ini intensif mendatangi tempat-tempat tersebut dalam upaya pencegahan penyebaran virus Corona," ucap AKP Supomo.
Baca juga: Satpol PP Hentikan Praktik Tatap Muka di Dua Sekolah di Tulungagung, Bermula dari Aduan Masyarakat
Baca juga: Tragedi Pilu Satu Keluarga di Lumajang Tewas Diduga Keracunan Gas, Isak Tangis Iringi Pemakaman
Diakui AKP Supomo, dalam upaya pencegahan penyebaran virus Corona di wilayah Kecamatan Pace, pihaknya senantiasa berupaya memberikan sosialisasi dan pengertian kepada warga secara langsung dengan berdialog.
Dengan demikian warga bisa diberikan pemahaman lebih mendalam akan bahaya Covid-19 bagi kesehatan dan keselamatannya dari hati ke hati.
"Dan hasilnya memang cukup bagus apa yang dilakukan tim Satgas Covid-19 dari Polsek Pace yang selalu mengajak berdialog warga dalam rangka sosialisasi pencegahan penularan Covid-19 sehingga warga selalu memakai masker, mencuci tangan, dan menjaga jarak," tutur AKP Supomo.
Baca juga: Sepekan PPKM Kabupaten Nganjuk, Positif Covid-19 Menurun, Wabup: Kesadaran 3M Masyarakat Meningkat
Baca juga: Polisi Selidiki Acara Jumpa Fans Artis TikTok Viens Boys di Madiun yang Diduga Langgar PPKM
Sementara itu, hingga hari ini jumlah kasus positif Covid-19 di Kabupaten Nganjuk telah mencapai 2143 kasus.
Ini setelah adanya penambahan jumlah kasus positif pada Rabu (27/1/2021) sebanyak 32 kasus.