Setelah mandi sore, korban masuk ke kamar untuk berganti baju.
Saat hendak ganti baju itulah, pelaku melakukan pemerkosaan terhadap korban.
Pelaku dalam melancarkan aksinya selalu mengancam sambil menunjuk-nunjuk ke arah korban menggunakan jarinya.
Baca juga: 5 Momen Menarik di Laga Tottenham vs Liverpool, Mulai Dua Gol Dianulir Hingga Harry Kane Cedera
Dari hasil pemeriksaan sementara, korban telah dicabuli oleh pelaku sebanyak 5 kali.
"Hasil pemeriksaan oleh petugas kami, terungkap, aksi bejat ayah tirinya tersebut sudah terjadi sebanyak 5 kali."
"Ibu korban langsung melaporkan kejadian itu ke Mapolsek Dente Teladas pada Minggu (3/1/2021) siang," papar AKP Rohmadi, Selasa (5/1/2021).
Atas perbuatannya, pelaku terancam pidana penjara paling singkat 6,6 tahun dan paling lama 20 tahun.
"Selain itu juga denda paling banyak Rp6,6 miliar," tegas AKP Rohmadi, Selasa (5/1/2021).
Lihat video selengkapnya:
Baca juga: Syuting Ikatan Cinta Picu Kerumunan, Terancam Distop? Arya Saloka Tegas Beri Pesan: dari Rumah Aja