Namun, korban yang ia tusuk tidak sampai meninggal.
“Satu pelaku sudah dua kali melakukan ini walau tidak sampai meninggal, yang pertama terjadi pada Januari 2020,” kata Ady Wibowo.
Satu Pelaku Ditangkap Saat Tertidur
Polisi berhasil menangkap pelaku tawuran di Jalan KH Mansyur, Jembatan Lima, Tambora, Jakarta Barat pada Minggu (31/1/2021) lalu.
Pelaku inisial AN (19) ditangkap saat terlelap tidur di rumahnya.
AN terperanjat saat dibangunkan oleh kedatangan anggota polisi berpakaian sipil yang hendak menangkapnya.
Tanpa bisa mengelak lagi, AN pasrah dibawa dari rumahnya di kawasan Rawa Bebek, Penjaringan, Jakarta Utara ke Polsek Tambora, Jakarta Barat untuk diproses hukum.
"Pelaku diamankan saat sedang tidur. Tersangka ini adalah orang yang melukai korban R di bagian kaki," kata Kapolsek Tambora Kompol Faruk Rozi saat dikonfirmasi, Selasa (2/2/2021).
Kanit Reskrim Polsek Tambora AKP Suparmin menambahkan, dari penangkaan AN, pihaknya turut mengamankan sebilah celurit yang digunakan pelaku untuk melukai korban.
"Saat kami tangkap, ada satu celurit yang digunakan pelaku untuk tawuran dan melukai korban R," tegas Suparmin.
Tawuran Dipicu Saling Ejek
Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol Ady Wibowo menjelaskan aksi tawuran tersebut dipicu dari saling ejek antara geng motor pelaku dengan geng motor korban.
Tawuran yang terjadi di Jalan K.H. Moh Mansyur, Jembatan Lima, Tambora, Jakarta Barat, pada Kamis (28/1) melibatkan Geng Balok yang berlokasi di Tambora dan Geng Pesisir 301 Jakarta Utara.
“Diawali dengan saling menantang di media sosial antara Geng Balok yang berada di Tambora dan Geng Pesisir 301 yang ada di Jakarta Utara,” jelas Ady.
Kedua geng motor itu kemudian bersepakat untuk bertemu pada Kamis dini hari sekitar pukul 04.00 WIB.