Ia menjelaskan keterlambatan gaji dikarenakan selama seminggu ini pihaknya masih melakukan proses validasi jumlah guru honorer dan PTT se-Kabupaten Lumajang.
"Kami tidak ingin ada kekeliruan lagi. Karena sebelumnya ada kasus guru yang sudah tidak aktif, tapi masih menerima honor," terang dia.
Ia juga mengatakan keterlambatan honor bukan hanya kesalahan dari Dinas Pendidikan.
Melainkan banyak sekolah yang tidak patuh mengenai batas pengumpulan berkas. Sehingga hal itu membuat proses validasi berjalan lamban.
"Dindik itu cuma menampung data, karena gak mungkin kalau kami setor tapi data tidak lengkap. Tapi Alhamdulillah semua beres dan sekali lagi Insya Allah paling telat lusa (6/2/2021) honor sudah cair," pungkasnya.