Penulis: Alga Wibisono | Editor: Arie Noer Rachmawati
TRIBUNJATIM.COM - Seorang anak menjadi korban ibu yang menyuruh berhubungan intim dengan ayah tiri.
Awalnya, sang ibu meminta anak untuk menyaksikan hubungan badan dengan ayah tirinya di dalam kamar.
Mirisnya, perlakuan sang ibu paksa anak berhubungan intim ayah tirinya ini sudah berlangsung 4 tahun.
Akibatnya, sang anak sampai hamil dan melahirkan bayi dari ayah tirinya.
• Berandal Kampung di Ngawi Sebar Videonya Main Bertiga dengan Ibu dan 2 Anak, Tuai Umpatan: Merusak
Saat ini, polisi sedang mendalami kasus seorang ibu paksa anak berhubungan intim dengan ayah tirinya di Kota Serang, Banten.
Kasus ini terungkap dari laporan polisi seorang anak dihamili ayah tiri saat masih duduk di bangku SMA.
Pencabulan ayah tiri sampai korban hamil ini dimulai pada 2017 sampai 2018.
Namun baru dilaporkan korban pada 2021 ini.
• Istri Syok Lihat Suami dan Anak Asyik Berhubungan Badan, Kini Pelaku Nangis: Saya Rela Ditembak Mati
Kini, Satuan Reserse Kriminal Polres Serang Kota mengamankan seorang pria berinisal AY (47) di Kecamatan Cipocok Jaya, Kota Serang, Banten.
AY dilaporkan telah melakukan pencabulan anak tiri yang masih duduk di bangku SMA.
Perbuatan bejat tersebut dilakukan AY sejak korban masih berumur 16 tahun, atau pada 2017 hingga 2018.
Akibat perbuatan tersebut, korban hamil dan sudah melahirkan seorang anak pada 2019.
• 18 Tahun Berlalu, Sumpah Serapah Inul Daratista ke Rhoma Irama Terbukti, Dulu Benci Pak Haji
Kepala Satreskrim Polres Serang Kota, AKP Indra Feradinata mengatakan, kasus ini terungkap setelah korban melaporkan apa yang dia alami kepada pamannya.
Kemudian pada 4 Januari 2021, paman korban melaporkan peristiwa ini kepada Unit Perlindungan Perempuan dan Anak Polres Serang Kota.