Nongkrong Di Jam Malam, Ratusan Pengunjung Kafe Di Jalan Sudimoro Kota Malang Jalani Rapid Tes

Penulis: Kukuh Kurniawan
Editor: Yoni Iskandar
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Para pengunjung kafe yang terjaring operasi yustisi penegakan protokol kesehatan dan jam malam Penerapan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM), saat melakukan rapid tes antigen, Sabtu (6/2/2021) malam.

Reporter : Kukuh kurniawan | Editor : Yoni Iskandar

TRIBUNJATIM.COM, MALANG - Tim gabungan Satgas Covid-19 Kota Malang, yang terdiri dari Satpol PP Kota Malang, Polresta Malang Kota dan Kodim 0833 Kota Malang lakukan operasi yustisi penegakan protokol kesehatan dan jam malam Penerapan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM), Sabtu (6/2/2021).

Berangkat dari Balai Kota Malang sekitar pukul 20.00 WIB, tim gabungan langsung mengarah ke Jalan Sudimoro. Dimana seperti diketahui, di Jalan Sudimoro banyak berdiri tempat - tempat kafe.

Kedatangan iring - iringan mobil petugas, membuat para pengunjung
berusaha meninggalkan kafe.

Namun dengan sigap, tim gabungan Satgas Covid 19 Kota Malang langsung bergerak cepat. Dan meminta para pengunjung yang masih nongkrong diatas jam 20.00 WIB, untuk tetap duduk dan dilakukan pendataan.

Petugas kemudian menata tempat duduk, agar para pengunjung tidak berkerumun. Setelah itu seluruh pengunjung dan pengelola kafe yang terjaring operasi tersebut, langsung dilakukan rapid tes antigen.

Siswi SMP Rekam Video Panas Ibu & Kakak Main Bertiga dengan Berandal Kampung Lalu Disebar ke Janda

Andai Kakak Gus Baha Masih Hidup, Akan Ada Matahari Kembar Menerangi Indonesia Dalam Berdakwa

Doa Bulan Rajab dengan Tulisan Arab Latin dan Arti, Lengkap Jadwal hingga Tata Cara Puasa Rajab

"Malam ini kami melakukan 130 tes swab antigen (kepada pengunjung dan pengelola kafe yang terjaring operasi tersebut). Dan dari pemeriksaan tes swab antigen, hasilnya kami mendapatkan ada satu orang yang positif. Sehingga malam ini juga, kami bawa ke Safe House (Rumah Isolasi Pemkot Malang) Jalan Kawi untuk langsung dirawat disana," ujar Kapolresta Malang Kota, Kombes Pol Leonardus Simarmata kepada TribunJatim.com, Sabtu (6/2/2021).

Andai Kakak Gus Baha Masih Hidup, Akan Ada Matahari Kembar Menerangi Indonesia Dalam Berdakwa

Ia menjelaskan bahwa saat ini di Kota Malang, masih dalam pelaksanaan PPKM. Dan ternyata di kawasan Jalan Sudimoro tersebut, mayoritas pengelola kafe melanggar ketentuan jam malam.

"Seharusnya jam 20.00 WIB, mereka harus sudah tutup. Tetapi kami melihat beberapa kafe masih tetap buka. Selain itu kami juga temukan, jumlah kapasitas pengunjung kafe  diatas 50 persen. Padahal sesuai aturan PPKM, bahwa kapasitas pengunjung harus 25 persen," bebernya.

Dalam kesempatan tersebut, mantan Wakapolrestabes Surabaya ini  menegaskan. Meski PPKM jilid II segera berakhir, tetapi pihaknya tetap berkomitmen untuk terus melakukan operasi yustisi penegakan protokol kesehatan.

"Kami tidak akan berhenti melakukan ini. Kalau kami berhenti, maka masyarakat akan menganggap hal ini (Covid 19) biasa - biasa saja. Dan saya dengan pak Dandim telah berkomitmen, PPKM maupun tidak PPKM, kegiatan ini tetap kami laksanakan," tandasnya.

Berita Terkini