Anak Raja Dangdut Rhoma Irama tersebut harus merasakan kembali ditangkap kepolisian untuk hal yang sama.
Beberapa waktu lalu, Rhoma Irama sang ayah sudah berulang kali kepergok menangis.
Kali ini, Rhoma Irama akhirnya kembali harus merespon atas tersandungnya sang anak ke kasus narkoba.
• 1 Permintaan Adit Jayusman sebelum Nikah yang Pernah Ditolak Ayu Ting Ting, Kini Perkawinan Kandas
Ridho Rhoma ditangkap petugas Satuan Narkoba Polresta Jakarta Barat di kawasan Daan Mogot, pada Sabtu (25/3/2017) dini hari, tepatnya pukul 04.00 WIB.
Putera Raja Dangdut Rhoma Irama itu ditangkap karena penggunaan narkoba jenis sabu.
"Sudah kita tes urine dan hasilnya positif menggunakan narkoba," jelas Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat, AKBP Suhermanto saat live di acara Kompas Petang, Kompas TV, Sabtu (25/3/2017).
Petugas Satuan Narkoba Polresta Jakbar memperoleh barang bukti berupa satu paket sabu sebesar 0,76 gram, satu buah alat hisap dan satu buah hanphone dan mobil yang dikendarai Ridho Rhoma saat penangkapan.
"Dia ditangkap sendiri," ujar Suhermanto, dikutip TribunJatim.com dari Tribunnews.com.