Lebih jauh Iptu Tri Sakti Saiful Hidayat menegaskan, permohonan SKCK untuk pendaftaran ini tidak harus ke Polres Tulungagung.
Setiap Polsek juga bisa menerbitkan SKCK, sehingga pemohon tidak harus antre di Polres.
Baca juga: Pemkab Ponorogo Optimalkan Lima Ribu Alat Rapid Test Antigen untuk Orang Kontak Erat
Baca juga: Kebijakan Baru, Vaksinasi Covid-19 Lansia di Jawa Timur Didahulukan untuk Kota Surabaya
Selain itu ke depan masyarakat diminta memanfaatkan layanan SKCK online, untuk memudahkan proses dan menghemat waktu.
“Kalau online kan sudah diarahkan, datang pukul sekian dan langsung dilayani. Tidak perlu menunggu lama,” tegas Iptu Tri Sakti Saiful Hidayat.
Selain mengatur jarak antarkursi, petugas juga melarang pemohon menunggu di ruang layanan.
Mereka juga dilarang berdiri di depan pintu ruang layanan, agar tidak terjadi kerumunan.
Bahkan petugas menganjurkan untuk tidak saling berbicara selama di tempat tunggu, untuk mencegah potensi penularan virus Corona.
RSUD dr Iskak Tulungagung akan merekrut 285 pegawai tidak tetap Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) Non-ASN.
Baca juga: Dendam, Remaja di Malang Nekat Sayat Tubuh Mantan Majikan Hingga Tewas, Lalu Gasak Uang Rp 2,5 Juta
Baca juga: Ngaku Gus dari Kalimantan, Pria di Malang Tipu Jemaah Pengajian, Hasilnya Buat Sewa PSK
Pegawai yang dibutuhkan mulai dari dokter spesialis, hingga tenaga teknis lulusan SMA/SMK.
Ada 21 dokter spesialis yang dibutuhkan, 30 tenaga kefarmasian, dan 98 tenaga keperawatan, terdiri dari 30 perawat ahli (Ners) dan 68 perawat terampil (D3).
Selain itu ada tenaga kesehatan, seperti radiografer, ahli nutrisi dan lain-lain sejumlah 34 orang.
Kemudian ada 69 tenaga teknis dan 33 tenaga administrasi.
Informasi lengkap bisa dilihat di alamat bit.ly/blud-rsudiskak