Editor: Arie Noer Rachmawati
TRIBUNJATIM.COM - Berikut daftar harga mobil baru setelah diberi insentif pajak.
Mulai Toyota Avanza, Mitsubishi Xpander, Suzuki Ertiga hingga Honda Brio.
Diketahui, Pemerintah berencana memberikan insentif penurunan tarif PPnBM untuk kendaraan bermotor atau mobil pada Maret 2021.
Baca juga: PERLU Tahu Mobil Baru Kini Bebas Pajak, Cek Kriteria Kendaraan Dapat Insentif, Berlaku 1 Maret 2021
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan, insentif penurunan PPnBM ini untuk kendaraan di bawah 1500 cc yakni kategori sedan dan 4x2.
Dengan adanya insentif ini, kata Airlangga, diharapkan konsumsi masyarakat berpenghasilan menengah ke atas akan meningkat, serta meningkatkan utilitas industri otomotif dan mendorong pertumbuhan ekonomi pada kuartal pertama 2021.
Insentif PPnBM ini rencananya dilaksanakan selama 3 tahap dalam waktu 9 bulan.
Tahap pertama insentif 100 persen, kedua 50 persen, dan ketiga sebesar 25 persen.
Relaksasi akan diberikan kepada mobil penumpang 4x2 termasuk sedang dengan kubikasi mesin kurang dari 1.500 cc dengan Tingkat Kandungan Lokal Dlam Negeri (TKDN) 70 persen.
Dengan begitu hanya kendaraan yang berasal dari pabrikan yang memiliki fasilitas perakitan di Indonesia yang bisa menikmati insentif tersebut.
Kendaraan apa saja itu?
Baca juga: 5 Shio Dapat Peluang Berlimpah Hari Ini Selasa, 23 Februari 2021: Macan Cuan Stabil, Tikus Damailah
Honda
Kompas.com, Kamis (17/2), memberitakan, ada lima produk Honda yang bisa mendapatkan insentif tersebut yakni:
- Mobilio
- BR-V