Saat itu, pelaku melihat korban sedang berbelanja di Pasar Induk Caringin, Jalan Soekarno Hatta, Kelurahan Babakan Ciparay, Kota Bandung.
Mengetahui hal itu, pelaku langsung mengambil pisau yang ada di bawah jok motornya.
Lalu ia menghampiri korban dan menusuknya berulang kali hingga tewas.
"Korban ditusuk 12 kali, di punggung, dada, dan leher, sampai akhirnya tersungkur," kata Adanan.
Usai menusuk korban, pelaku lalu kabur meninggalkan lokasi.
Korban yang saat itu bersimbah darah sempat dilarikan ke rumah sakit oleh warga.
Namun naas, nyawanya tak berhasil diselamatkan.
Baca juga: Pede Mulan Jameela Pamer Wajah Jerawatannya, Oles Salep di Sana-sini, Buset Banyak Banget Bund
Beberapa jam setelah kejadian itu, pelaku diketahui langsung menyerahkan diri ke Polres Cimahi.
Kepada polisi, pelaku mengakui perbuatannya tersebut.
"Dapat informasi dari Polres Cimahi dan tersangka menyerahkan diri ke Polres Cimahi," kata Adanan.
Atas perbuatanya itu, pelaku dijerat Pasal 351 jo Pasal 338 KUHP tentang Penganiayaan dan Pembunuhan dengan ancaman hukuman penjara paling lama 15 tahun.
"Apakah ini dipersiapkan atau tidak, kita masih dalami."
"Tapi jika terbukti dipersiapkan, otomatis kita kenakan Pasal 340 pembunuhan berencana," ucap Adanan.
Baca juga: Ayu Ting Ting Dibentak saat Bahas Foto Hot Billy Syahputra & Amanda Manopo, Nassar: Jahat Mulutnya
Sementara itu, juga gara-gara sebuah foto, seorang istri nekat menusuk tubuh suaminya karena cemburu buta.
Si istri menusuk sang suami setelah melihat foto perempuan lain yang ia kira adalah selingkuhan.