Reporter: Firman Rachmanudin | Editor: Heftys Suud
TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - ALF (15) dan MNF (16) nekat melakukan perampasan handphone (HP) karena kecanduan miras.
Korbannya DN (16) yang dicegat saat berada di OERR Gunung Anyar Surabaya.
Akibat kasus perampasan itu, kedua remaja putus sekolah tersebut harus berurusan dengan pihak berwajib.
Baca juga: Densus 88 Lakukan Penangkapan Terduga Teroris di Surabaya, Sidoarjo, Mojokerto dan Malang
Baca juga: Ikfina Fahmawati Ukir Sejarah di Bumi Majapahit, Perempuan Pertama yang Menjabat Bupati Mojokerto
Dalam berkas berbeda, MNF pernah diamankan polisi dengan kasus pembegalan dengan modus serupa.
"Tersangka MNF menuduh korban jika pernah memiliki masalah dengan tersangka," kata Kapolsek Rungkut Kompol Hendry Ibnu Indarto, Kamis (26/2/2021).
Jika sebelumnya sasaran MNF adalah motor, kali ini dia mengajak tersangka ALF untuk merampas HP korban.
Baca juga: Pintarnya Ayus Tutupi Gelagat Selingkuh, Keluarga Ririe Terkecoh, Pernah Kuak Kelebihan Nissa Sabyan
Baca juga: Sosok Yanto Tampan yang Meninggal Dunia karena Sakit Komplikasi, Pernah Bintangi Para Pencari Tuhan
Rata-rata, calon korban yang diincar adalah perempuan dan anak kecil yang mengendarai motor seorang diri.
"Korbannya perempuan karena minim perlawanan," lanjut Ibnu.
Ibnu menjelaskan, aksi tersangka dimulai dengan memberhentikan korban.
Dia kemudian menuduh telah memiliki masalah. Untuk menyelesaikan masalah tersebut, tersangka mengajak korban keliling ke tempat sepi pengguna jalan.
"Pinjam HP untuk menelepon tapi dibawa kabur," tandas Ibnu.
Korban lalu melapor ke pihak kepolisian hingga berhasil mengamankan tersangka ALF.
"Setelah kami amankan, ternyata tersangka ALF mengaku jika beraksi dengan MNF yang sudah kami sergap terlebih dulu. Kebetulan, keduanya bertemu di ruang tahanan," tandasnya.
Sementara itu tersangka ALF mengaku awalnya diajak MNF untuk mencari sasaran korban.
Sebelum beraksi keduanya nongkrong berdua dan pesta minuman keras.
"Saya diajak MNF, hasilnya dibagi dua. Saya bertugas menjadi joki. Uangnya buat miras," singkat ALF.