Kanwil DJBC Jawa Timur II Musnahkan Barang Ilegal Hasil Penindakan Senilai Rp 2,2 Miliar

Penulis: Rahadian Bagus
Editor: Dwi Prastika
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Petugas KPPBC Tipe Madya Pabean C Madiun memusnahkan barang ilegal, Jumat (26/2/2020).

‘’Memang tidak banyak, karena pada akhir tahun lalu kami juga sudah melakukan pemusnahan sejumlah barang ilegal yang telah disetujui oleh KPKNL,’’ jelasnya.

Baca juga: 5 Mimpi yang Menandakan Anda Bakal Dapat Banyak Uang, dari Warna Merah dan Emas hingga Burung Elang

Baca juga: Polres dan Pemkab Madiun Dirikan Posko PPKM Mikro di Tiap Desa, Harap Kesadaran Prokes Meningkat

Meski terbilang kecil, Iwan mengatakan, pelanggaran ini tetap membawa kerugian bagi negara. Maka dari itu, dia terus mendorong jajarannya untuk melakukan pengawasan dan penindakan di wilayah Madiun.

‘’Sosialisasi juga sudah kita lakukan dengan masyarakat umum, sekolah, kampus, dan pemda setempat. Peredaran barang ilegal ini tak akan berlangsung optimal tanpa dukungan masyarakat. Untuk itu, mari kita sama-sama menolak peredaran barang ilegal agar tidak memberikan celah bagi oknum untuk melakukan pelanggaran,’’ imbuhnya.

Berita Terkini