Reporter: Tony Hermawan | Editor: Heftys Suud
TRIBUNJATIM.COM, LUMAJANG - Penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) skala mikro di Lumajang efektif menekan penyebaran virus Corona ( Covid-19 ).
Terkini, Kabupaten Lumajang masuk zona kuning atau resiko rendah menurut indikator epidemiologi dengan skor 2,45.
"Alhamdulillah ada perkembangan yang bagus, yang sebelumnya zona orange kita sekarang sudah di zona kuning," ujar Bupati Lumajang, Thoriqul Haq, Kamis (4/3/2021).
Baca juga: Gudang Barang Paketan di Bangkalan Ludes Dilalap Api, Warga Gotong Royong Padamkan Si Jago Merah
Baca juga: Kios Tambal Ban Dan Bensin Eceran di Kota Malang Ludes Terbakar, Penyebabnya ini
Thoriq melanjutkan bahwa PPKM Mikro sangat membantu mengendalikan penularan Covid-19.
Buktinya, sejak tanggal 2 Maret 2021 sudah ada 7.094 RT yang masuk zona hijau dan 49 zona kuning.
"Dari semua itu nihil (tidak ada) RT yang masuk zona merah," ujarnya.
Baca juga: Cara Menanam Cabe di Rumah Tanpa Gangguan Hama, Solusi Buat Hemat Biaya Belanja saat Harga Naik
Baca juga: 5 Zodiak Kurang Mujur Hari Ini: Cancer Frustasi dan Putus Asa, Libra Berhenti Sejenak & Bersabarlah
Bupati Thoriq juga menjelaskan bahwa setiap di posko PPKM mikro telah dilengkapi dengan fasilitas call center yang terhubung ke babinsa di setiap desa. Itu dilakukan agar bisa cepat melakukan koordinasi jika ada warga yang terkonfirmasi positif Covid-19.
"Kesiapan posko sudah by name by address ada namanya ada nomor teleponnya, sewaktu-waktu kalau ada konfirmasi positif, langsung bisa kami cek melalui telepon posko siapa yang bertanggung jawab," jelasnya.
Sementara terkait capaian itu, Thoriq pun berpesan kepada masyarakat agar tidak lekas puas.
Ia mengimbau masyarakat tetap menerapkan protokol kesehatan (prokes) agar tidak ada penambahan konfirmasi positif dan Kota Pisang ini segera berangsur menjadi zona hijau.
"Tetap patuhi prokes agar zonasi di Lumajang tetap terkendali," pungkasnya.