Sama halnya seperti Gisel, Nobu juga sudah mengajukan permohonan untuk tak menghadiri persidangan kasus penyebaran video syur.
Baca juga: 3 Minggu Lalu Ayus & Istri Masih Rayakan Ultah Bareng, Kini Rela Melepas Suami: Asalkan Dia Bahagia
Baca juga: Vanessa Angel Bohong soal Chat Suami & Pelakor, Ide Bibie Ardiansyah Demi Cuan, Video Bertiga Muncul
Menurut keterangan Odit, Nobu berhalangan hadir karena ada acara yang tak bisa ditinggalkan.
"MYD tidak bisa hadir juga karena ada keperluan yang tidak bisa ditinggalkan juga," ucap Odit.
Diketahui, polisi menetapkan dua orang, PP dan MN, sebagai tersangka penyebaran video syur Gisel dan Nobu.
Adapun Gisel dan Nobu ditetapkan sebagai tersangka atas kasus video konten pornografi pada 29 Desember 2020.
Kendati sudah berstatus tersangka, Gisel dan Nobu tak ditahan karena dianggap kooperatif.
Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul Gisel dan Nobu Kompak Tak Akan Hadiri Persidangan, Ini Alasan Keduanya Absen Menjadi Saksi