Penulis: Ani Susanti | Editor: Sudarma Adi
TRIBUNJATIM.COM - Seorang istri perwira TNI diam-diam hamil dari prajurit lain.
Perselingkuhan istri perwira TNI dan prajurit lain diketahui suami beberapa tahun kemudian.
Mirisnya, si istri perwira TNI ditinggal oleh prajurit selingkuhannya.
Kasus kini sampai ke meja hijau.
Baca juga: Dulu Viral Nikah Mas Kawin Sandal, Kini Pria Dilaporkan, Sebut Organ Intim Wanita Bau Terasi: Busuk!
Pratu XX (bukan inisial sebenarnya) ketahuan menjadi teman selingkuh dari seorang wanita berinisial REA.
REA adalah istri dari seorang perwira pertama yang merupakan komandan Pratu XX di tempatnya berdinas.
REA diketahui sudah menikah sejak tahun 2001 dan telah memiliki beberapa anak.
Baca juga: Pengakuan Pilu Suami Bu Kades, Gadai SK Agar Istri Jadi Kades, Tapi Istri Selingkuh dengan Bawahan
Dikutip TribunJatim.com dari WartaKota, Jumat (26/3/2021), semua berawal saat REA sedang tidak akur dengan suaminya.
Bahkan REA sampai mengontrak agar ia punya tempat untuk menyendiri jika sedang bertengkar dengan suaminya.
Kemudian, sekitar Desember 2017, suami REA memilih Pratu XX untuk menjadi tamtama pengemudi dengan tugas mengantar jemput anaknya dan REA jika pergi berbelanja.
Rupanya sejak itu pula perselingkuhan antara REA dan Pratu XX dimulai.
Baca juga: Dendam Mama Muda Selingkuh dengan Oknum TNI, Digerebek Lagi Mantap di Kamar, Suami Bawa Atasan
REA kerap menceritakan masalah rumah tangganya kepada Pratu XX yang baru menjadi tamtama TNI pada tahun 2016 itu.
Setelah hubungan dekat terjalin, Pratu XX dan REA kemudian mulai kerap berhubungan intim sejak sekitar Januari 2019.
Mereka melakukan hubungan intim di kontrakan REA, rumah dinas suami REA, dan beberapa tempat lainnya.
Hubungan intim itu dilakukan beberapa kali, dan dalam putusan hakim disebutkan bahwa keduanya melakukan hubungan intim sekitar 5 kali.
REA akhirnya hamil pada Maret 2019, dan itu adalah anak dari Pratu XX.
Pratu XX menyatakan bahwa siap bertanggung jawab.
Namun, ketika itu ia bingung karna REA masih terikat perkawinan dengan atasannya.
REA lalu meminta Pratu XX tenang dan ia akan membereskan masalahnya.
Sejak itu keduanya jarang bertemu, sampai kemudian Pratu XX dan REA pernah bertemu lagi pada Agustus 2019.
Selanjutnya Pratu XX meminta pindah tugas untuk menghindari REA.
Permintaan pindah tugas itu lalu dikabulkan.
Baca juga: BERITA TERPOPULER JATIM: Suami Bu Kades Diusir dari Rumah hingga Remaja 15 Tahun Diterima FK Unair
Namun, rupanya REA pergi mencari Pratu XX di tempat dinas barunya dan berhasil bertemu pada Juli 2020.
Saat itu pula Pratu XX dipertemukan dengan anaknya dari REA.
Saat REA menemui Pratu XX, suami REA diketahui sedang pergi bertugas di Papua berdasarkan surat dakwaan jaksa yang tertuang di dalam putusan hakim.
Suami REA kemudian mendapat laporan dari seseorang yang menceritakan perselingkuhan antara REA dan Pratu XX.
Hal itu membuat suami REA menanyakan perselingkuhan itu ke sang istri yang akhirnya diakui.
Rumah tangga mereka pun jadi goyah akibat kasus itu, lalu perkara Pratu XX di bawa ke meja hijau militer.
Baca juga: BERITA TERPOPULER SELEB: Sakit Hati Nagita Lihat Perlakuan Billy hingga Wajah Asli Aurel Hermansyah
Majelis Hakim militer tingkat pertama menjatuhkan pidana penjara 2 tahun bagi Pratu XX dan dipecat dari dinas militer.
Setelah dimintakan banding, rupanya Pengadilan Militer Tinggi I Medan justru menguatkan pengadilan militer tingkat pertama.
Artinya Pratu XX tetap harus menjalani pidana 2 tahun penjara dan tetap dipecat dari dinas militer.
Putusan banding kasus ini dibacakan Majelis Hakim Pengadilan Militer Tinggi I Medan pada Jumat, 19 Maret 2021.
Putusan pengadilan terkait perkara ini juga sudah bisa diunduh secara bebas di website Mahkamah Agung, tetapi seluruh nama dalam putusan tersebut disamarkan.
Sebelumnya terungkap mama muda selingkuh dengan oknum TNI hingga skandal perselingkuhan dirinya terungkap di persidangan.
Sang istri berinisial RM berselingkuh dengan oknum TNI berinisial AY yang masih lajang alias berondong.
Suami RM memang sudah lama curiga dengan gelagat istrinya itu hingga akhirnya mencuat di pengadilan.
Perkara ini sudah diputus oleh Majelis Hakim Pengadilan Militer III-17 Manado pada Rabu 3 Maret 2021.
Baca juga: VIRAL TERPOPULER: Surat Nyentrik Pencuri Barang Pribadi Mahasiswi hingga Istri Dituduh Selingkuh
Terpidana dalam kasus ini adalah AY (23) dan wanita yang selingkuh dengan AY adalah RM.
Dalam surat putusan hakim, diketahui AY dan RM berkenalan pada 2017 di kampung halaman mereka.
Setelah perkenalan itu, RM lebih dulu menjalin kontak dengan AY.
Namun, sekitar 2018, hubungan asmara antara RM dan AY diketahui suami RM.
Saat itu, AY dilaporkan ke kesatuan tempatnya bertugas dan ia ditegur atasannya.
AY kemudian memilih tidak saling kontak lagi dengan RM, dikutip dari SerambiNews ( grup TribunJatim.com ).
Namun, sekitar September 2020, RM lagi-lagi lebih dulu menjalin kontak dengan AY.
Mereka kemudian berkomunikasi lagi dan berpacaran.
Suami RM lagi-lagi curiga dan meminta tetangganya untuk memantau pergerakan istrinya.
Pada 12 Oktober 2020, akhirnya diketahui RM memasukkan AY ke rumahnya.
Sang suami lalu menggerebek dengan membawa atasan AY.
Setelah diinterogasi, AY dan RM dalam surat putusan hakim sama-sama mengakui mereka tengah berhubungan intim saat digerebek.
AY mengaku baru satu kali berhubungan intim dengan RM.
Sedangkan RM mengaku berselingkuh untuk membalas perbuatan suaminya yang juga pernah selingkuh.
Atas perbuatan AY, Majelis Hakim memberi hukuman 5 bulan penjara.
Baca juga: Misteri Gadis Hilang Sebulan, Keluarga Cemas, Ternyata ke Sini Sama Temannya, Bareng Sosok Nenek
Kejadian penggerebakan perselingkuhan juga pernah terjadi di Bali.
Seorang polisi tak menyangka jika istrinya tidur dengan pria idaman lain (PIL).
Saat digerebek, sang istri terlihat memakai busana minim dan ditemukan tisu, spray, dan alat kontrasepsi bekas pakai.
Sontak, penggerebekan istri polisi dan satpam tersebut membuat gaduh hotel dan penghuninya.
Berita tentang perselingkuhan