Jangan sampai ada potensi aktivitas pelaku teror yang tinggal di tengah warga.
“Terus terang kami semua terkejut. Tidak ada yang menduga dengan kejadian ini,” tandas Samsul.
Diberitakan TribunJatim.com sebelumnya, Densus 88 menangkap N saat keluar bersama istrinya, N serta anak keduanya di Tulungagung, Selara (30/3/2021).
Densus 88 kemudian membawa N ke rumahnya, untuk melakulan penggeledahan.
Selama proses penggeledahan, N ada di dalam mobil.
Densus 88 menemukan dua pistol rakitan, delapan peluru aktif, sebutir peluru yang sudah ditembakkan dan sebilah senjata tajam.
Berita tentang terduga teroris
Berita tentang Densus 88
Berita tentang Tulungagung
Berita tentang Jawa Timur