Terduga Teroris di Tulungagung

Terduga Teroris Ditangkap di Tulungagung Ternyata Ada Rencana ke Luar Negeri, Kadus: Sering Jadi TKI

Penulis: Samsul Hadi
Editor: Hefty Suud
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Suasana rumah orang tua N, di Dusun Kuwut, Desa Kemloko, Kecamatan Nglegok, Kabupaten Blitar, Rabu (31/3/2021).

Reporter: Samsul Hadi | Editor: Heftys Suud

TRIBUNJATIM.COM, BLITAR - N (44) terduga teroris asal Desa Kemloko, Kecamatan Nglegok, Kabupaten Blitar yang ditangkap Densus 88 di rumah mertuanya di Kabupaten Tulungagung, ternyata hendak berangkat lagi ke luar negeri. 

N sudah meminta surat pengantar ke perangkat desa untuk mengurus administrasi ke luar negeri. 

"Dia berencana ke luar negeri lagi. Sudah minta surat pengantar ke desa untuk mengurus administrasi ke luar negeri sekitar dua bulan lalu," kata Kepala Dusun Kuwut, Desa Kemloko, Kecamatan Nglegok, Kabupaten Blitar, M Chariri, Rabu (31/3/2021). 

Baca juga: Keji, Gadis Usia 16 Dimutilasi, Kepala Direbus di Panci Mendidih, Diduga Korban Diperkosa Dulu

Baca juga: Bu Kades Ngotot Tak Selingkuh, Chat Nakalnya Sama Salam Dibocorkan Suami, Pap Foto Buka Kancing Baju

Chariri mengatakan, selama ini N memang sering menjadi Tenaga Kerja Indonesia (TKI) di luar negeri. 

N pernah menjadi TKI di Malaysia, Korea, dan Taiwan. 

"Di Korea hampir tujuh tahun. Dia sempat pulang, bangun rumah, belum jadi, tapi uangnya habis, lalu berangkat lagi menjadi TKI," ujarnya. 

Dikatakannya, selama ini N tinggal di rumah orang tua istrinya di Dusun Ngipik, Desa Tenggur, Kecamatan Rejotangan, Kabupaten Blitar.

Tetapi, kependudukan N masih tercatat sebagai warga RT 4 RW 7 Dusun Kuwut, Desa Kemloko, Kecamatan Nglegok, Kabupaten Blitar. 

Baca juga: 7 Zodiak Beruntung Hari Ini 31 Maret 2021: Libra Dapat Pencapaian, Capricorn Cerdik secara Finansial

Baca juga: Jurnalis Ponorogo Kecam Kekerasan Terhadap Jurnalis, Tuntut Kapolda Jatim Usut Tuntas Kasus Nur Hadi

"Dia sering ke sini (Kemloko), karena di rumah tinggal ibunya dan sudah tua," katanya.

Seperti diketahui, Densus 88 menangkap N (44), di Kabupaten Tulungagung, Selasa (30/3/2021) sekitar pukul 14.00 WIB.

Densus 88 kemudian melakukan penggeledahan di rumah Abu Umar, mertua N, tempat N selama ini tinggal di Dusun Ngipik RT 1 RW1, Desa Tenggur, Kecamatan Rejotangan, Kabupaten Tulungagung. (sha) 

Berita tentang penangkapan terduga teroris

Berita tentang Blitar

Beirta tentang Jawa Timur

Berita Terkini