Tangkap 5 Pengedar Narkoba di Blitar, Polisi Amankan 27 Gram Sabu dan 2.565 Butir Pil Dobel L

Penulis: Samsul Hadi
Editor: Dwi Prastika
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

PENGUNGKAPAN - Polisi menunjukkan barang bukti pengungkapan sejumlah kasus narkoba di Polres Blitar Kota, Jumat (22/8/2025). Ada lima pengedar narkoba yang dibekuk.

Poin Penting:

  • Satnarkoba Polres Blitar Kota menangkap lima pengedar narkoba.
  • Polisi menyita barang bukti sabu-sabu seberat 27,04 gram dan pil dobel L sebanyak 2.565 butir.
  • Pengungkapan kasus berdasarkan laporan masyarakat.

Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Samsul Hadi

TRIBUNJATIM.COM, BLITAR - Lima pengedar narkoba dibekuk Satnarkoba Polres Blitar Kota.

Dari kelima tersangka, polisi menyita barang bukti sabu-sabu seberat 27,04 gram dan pil dobel L sebanyak 2.565 butir. 

Kelima tersangka, yaitu, FD (26), warga Kelurahan Karangsari, Kecamatan Sukorejo, Kota Blitar; EP (26), warga Kandat, Kabupaten Kediri; MKA (28), warga Wonodadi, Kabupaten Blitar; AB (47), warga Tamanan, Kabupaten Tulungagung; dan MJ (43), warga Karangrejo, Kabupaten Tulungagung. 

Kapolres Blitar Kota, AKBP Titus Yudho Uly mengatakan, dari terangka FD, polisi menyita barang bukti 25,72 gram sabu-sabu, dan dari tersangka EP ditemukan barang bukti 1,32 gram sabu-sabu. 

"Pelaku ini mengedarkan sabu-sabu di wilayah hukum Polres Blitar Kota," kata Yudho, Jumat (22/8/2025). 

Sedangkan untuk kasus peredaran pil dobel L, kata Yudho, awalnya polisi menangkap MKA.

Polisi menemukan barang bukti beberapa butir pil dobel L dari MKA. 

Dari penangkapan MKA, kasus mengembang dan menangkap dua pelaku lain dari Kabupaten Tulungagung, yaitu, AB dan MJ. 

"Penangkapan pelaku dari wilayah Tulungagung itu berdasarkan pengembangan penangkapan pelaku dari wilayah Blitar," ujarnya.

Baca juga: Remaja 13 Tahun Diduga Pengedar Narkoba Ditangkap di Gresik usai Kejar-kejaran dengan Polisi

Dikatakan Yudho, dari pengungkapan sejumlah kasus narkoba ini, polisi menyita barang bukti 27,04 gram sabu-sabu dan 2.565 butir pil dobel L. 

"Pengungkapan kasus narkoba ini berdasarkan laporan masyarakat," ujarnya.

Berita Terkini